2,6 Persen Penduduk Pekanbaru Belum Lakukan Perekaman e-KTP

2,6 Persen Penduduk Pekanbaru Belum Lakukan Perekaman e-KTP
Pekanbaru, iniriau.com-Sesuai Surat Edaran Mendagri yang ditandatangani Dirjen Dukcapil Nomor: 471.13/24150/Dukcapil Tanggal 17 Desember 2018 bahwa setiap daerah diimbau melakukan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el secara nasional. Maka perekaman serentak akan dilaksanakan di Indonesia tanggal 27 Desember 2018, besok. Hal ini untuk mengejar kekurangan sisa 2,6 persen yang belum melakukan perekaman e-KTP se-Indonesia.


Informasi tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin, Rabu (26/12/2018). Ia juga menyebutkan, pelaksanaan perekaman e-KTP dipusatkan di Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan.

"Perekaman akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB hingga selesai. Dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Dan sesuai Surat Edaran Mendagri yang ditandatangani Dirjen Dukcapil Nomor: 471.13/24150/Dukcapil Tanggal 17 Desember 2018 dalam pelayanan jemput bola perekaman e-KTP serentak secara Nasional," bebernya.

Baharuddin juga meminta partisipasi seluruh instansi pemerintahan yakni camat, lurah, RT/RW agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelayanan jemput bola perekaman e-KTP secara serentak.

“Kami optimis jika seluruh masyarakat aktif melakukan perekaman, maka akan menuju Single Identity Number (SIN) pada Tahun 2019,” tutupnya. (irc/hrc)

Berita Lainnya

Index