Pekanbaru, iniriau.com-Usai Gedung Sekretariat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru direnovasi menjadi gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), maka Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru akan disulap menjadi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
“Iya, jadi kantor Disdukcapil Pekanbaru yang saat ini berada di Jalan Mustafa Sari akan pindah ke kantor Bappeda Pekanbaru. Semua pelayanan publik akan dipusatkan di kantor Jalan Sudirman,” ungkap Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST.MT Senin (31/12/2018).
Dikatakan Wako, setelah gedung utama Kantor Bappeda Kota Pekanbaru ditempati Disdukcapil, maka seluruh aktifitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindahkan ke Komplek Perkantoran Tenayan Raya di Jalan Badak.
“Kita rencanakan tahun depan, seluruh aktifitas baik di lingkungan sekretariat dan Bappeda Pekanbaru sudah pindah ke Tenayan Raya. Jadi pelayanan publik atau servis kepada masyarakat disatu titikan untuk mempermudah pelayanan, ” pungkasnya. (irc/ds