Ketahuan Curang Setorkan Pajak, Bapenda Pekanbaru Periksa Sejumlah WP

Ketahuan Curang Setorkan Pajak, Bapenda Pekanbaru Periksa Sejumlah WP

 

 

Pekanbaru, iniriau.com-Bapenda Pekanbaru akhirnya menemukan kasus tidak samanya jumlah pajak yang disetorkan oleh wajib pajak dengan pajak yang  wajib disetorkan. Hal ini terungkap pasca  pemasangan tapping box atau alat perekam transaksi tunai disejumlah restoran dan hotel dan juga tempat parkir.

 

Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengungkapkan, pihaknya menemukan seilih pembayaran pajak yang disetorkan oleh wajib pajak dengan kewajiban yang mesti disetorkan mulai dari hanya kisaran 2-3 jutaan sampai ratusan juta rupiah.

 “Siapa wajib pajak dan tempat usaha itu tidak bisa saya sebutkan, namun yang pasti selisih pajak yang dibayarkan tersebut terjadia setiap  bulannya,”ungkap Zulhelmi, Rabu (2/1).

 

Untuk saat ini lanjutnya, , para wajib pajak yang ketahuan curang dalam menyetorkan pajaknya tengah diperiksa oleh Bapenda Pekanbaru.

 

“Kita tengah lakukan pemeriksaan marathon untuk wajib pajak yang ketahuan itu,”imbuhnya.

 

Dilain sisi, tdiak hanya meningkatkan perolehan pajak namun juga untuk menimimalkan para wajib pajak yang curang dalam penyetioran kewajiban pajaknya, bapenda mengatakan akan terus menggesa pemasangan tapping box.

“Sampai saat ini sudah aa 175 tempat usaha yang dipasang tapping box dari target ditahun ini ada 2000 unit pemasangan tapping box,”tutupnya. (irc/ds).

 

 

Berita Lainnya

Index