Pekanbaru, iniriau.com-Bawaslu Kota Pekanbaru copot 2.703 Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan atau melanggar. Dari jumlah itu, APK milik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) paling banyak.
"Jumlah itu dari kegiatan pembersihan APK sejak tiga bulan terakhir," kata Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution, Jumat (4/1/2019).
Dari data yang dirilis Bawaslu Kota Pekanbaru, APK melanggar yang dipasang PDIP sebanyak 503. Kemudian partai Gerindra sebanyak 420 APK.
Pada umumnya, pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 ini adalah masalah estetika lingkungan. Selain itu, ada juga yang dipasang di Bilboard berbayar.
"Melanggar estetika lingkungan, seperti di pohon serta tiang listrik paling banyak, yaitu 2.570," kata Indra.
Lanjutnya, ini merupakan pertama kali Bawaslu Kota Pekanbaru merilis APK dan Bahan Kampanye melanggar yang sudah diteribkan bersama Panwaslu Kelurahan atau PPL, Panwascam. Pendataan ini sebenarnya sudah dimulai sejak dimulainya tahapan kampanye 23 September yang lalu.
"Sebelumnya sudah banyak langkah pencegahan yang kita lakukan seperti menyurati Parpol, melakukan sosialisasi melalui media dan sebagainya," kata dia.
Namun, lanjutnya, masih banyak pemasangan APK dan penyebaran BK yang tidak sesuai aturan. Untuk itu, langkah ini dilakukan agar masyarakat tahu dan Parpol mau menaati peraturan tentang APK ini.
"Ke depannya kita juga punya rencana khusus bilboard berbayar tidak akan kita turunkan lagi melainkan memberi tanda melanggar di APK terpasang di bilboard berbayar sebagai peringatan dan pengumuman bagi masyarakat Kota Pekanbaru," jelasnya. (irc/hrc)
2.703 APK Langgar Aturan Diturunkan Bawaslu
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru
Wawako Pekanbaru Tinjau Pasar, Pastikan Harga Pangan Masih Terkendali
Selasa, 10 Maret 2026 - 16:26:00 Wib Pekanbaru