Iniriau.com - Mantan finalis putri Indonesia, Fatya Ginanjarsari, diperiksa selama kurang lebih 11 jam oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Setelah selesai pemeriksaan, ia memilih bungkam pada para wartawan yang sudah menantinya.
Fatya diketahui datang Mapolda Jatim pada Kamis siang kemarin pukul 13.00 Wib. Ia baru keluar dari ruang penyidik Siber sekitar pukul 23.45 Wib.
Saat keluar dari ruang penyidik, Fatya yang terlihat mengenakan topi ini tidak mau berbicara soal materi penyidikan yang baru saja dijalaninya.
Ia hanya berusaha menunduk dan berlindung di balik badan penyidik yang mengawalnya. "Permisi saya mau lewat ya, permisi...permisi," ujar Fatya tanpa menghiraukan pertanyaan wartawan, Kamis (17/1) malam.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyebutkan, dari pendalaman keterangan dengan metode sinkronisasi terhadap artis Fatya Ginanjarsari, penyidik menemukan keterangan yang mendukung tentang adanya dugaan jaringan prostitusi online ini.
Bahkan, keterangan Fatya ini makin menguatkan jaringan prostitusi online yang dilakukan oleh para muncikari yang sudah ditangkap. Dikonfirmasi apakah hal itu berarti juga menegaskan keterlibatan Fatya? Yusep enggan menjelaskan dengan alasan pemeriksaan masih berjalan.
"Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Kita tunggu saja, nanti kita sampaikan lagi," tambahnya, Kamis (17/1).
Sementara itu, terkait dengan kasus 5 Januari (penggerebekan Vanessa) Yusep juga menyatakan, muncikari W diketahui memfasilitasi permintaan dari muncikari TN. Lalu, TN mengakses permintaan itu pada muncikari Fitria.
"Saudara F kemudian berkomunikasi dengan S (muncikari ES) sehingga muncul nama VA (Vanessa Angel)," ujarnya, Kamis (17/1).
Dalam kasus bisnis prostitusi ini, para muncikari tersebut diketahui saling memenuhi atau menyediakan pekerja seks.
"Dalam jaringan prostitusi online ini, posisi mereka sejajar. Mereka (muncikari) ini saling memenuhi (menyediakan) pekerja seks," tambahnya. (irc/merdeka)