iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memutuskan tidak menggelar kegiatan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6/3245/SJ tertanggal 17 Maret 2026.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Riau, Supriyadi, menjelaskan bahwa meskipun open house ditiadakan, Pelaksana Tugas Gubernur Riau tetap membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bersilaturahmi secara sederhana.
“Tidak ada open house sesuai edaran Mendagri. Namun, Plt Gubernur tetap menerima masyarakat yang ingin bersilaturahmi di kediaman pada hari pertama Idul Fitri,” ujar Supriyadi, Kamis (19/3/2026).
Ia menegaskan, penerimaan tamu hanya dilakukan satu hari, yakni pada hari pertama Lebaran, dengan konsep sederhana tanpa seremoni resmi.
Kebijakan ini sejalan dengan imbauan pemerintah pusat yang meminta kepala daerah mengurangi kegiatan seremonial selama Idul Fitri. Dalam surat edaran tersebut, Menteri Dalam Negeri menyoroti kondisi bencana yang masih terjadi di sejumlah daerah serta dinamika global yang berdampak pada masyarakat.
Pemerintah daerah juga didorong untuk mengalihkan kegiatan ke hal yang lebih bermanfaat, seperti penyaluran bantuan sosial, santunan, dan program produktif lainnya. Melalui edaran itu, Mendagri juga mengajak seluruh jajaran pemerintah tetap menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat, sekaligus menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah.**