Pekanbaru, iniriau.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru, akan segera mengajukan surat ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru terkait rencana pembongkaran pasar pasar higienis di Jalan Teratai. Pasalnya, pihak DPP mendapatkan informasi bahwa proses penghapusan aset pagar tersebut telah selesai.
Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, sebelum mengajukan surat untuk pelaksanaan pembongkaran pagar tersebut. Pihaknya juga sudah pernah mengajukan surat permohonan ke BPKAD agar pagar tersebut dapat dihapuskan asetnya.
“Kami akan segera ajukan surat untuk pelaksanaan pembongkaran pagar tersebut. Rencananya besok, (hari ini,red) sudah kami ajukan,” katanya.
Sementara itu, Plt kepala BPKAD Pekanbaru Soffaizal menggatakan, pihaknya sudah memberikan sebuah penilaian berupa estimasi atau perkiraan atas nilai aset pagar tembok pasar higienis. Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan pembongkaran pagar, diawali oleh usulan OPD terkait.
“Untuk pembongkaran sesuai prosedur harus diawali usulan dari OPD terkait yakni DPP. Setelah usulan diajukan, BPKAD akan mengusulkannya ke wali kota selaku pemegang kuasa untuk disetujui. Setelah disetujui, barulah dibongkar,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru, akan kembali mengambil tindakan tegas berupa penertiban kepada pedagang yang masih berjualan dipinggir Jalan Teratai. Namun sebelum dilakukan penertiban tersebut, Pemko akan terlebih dahulu merubuhkan pagar yang ada didepan pasar higienis.(irc/Rpc))
Robohkan Tembok Pasar Higienis, DPP Usulkan Penghapusasn Aset
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru
Wawako Pekanbaru Tinjau Pasar, Pastikan Harga Pangan Masih Terkendali
Selasa, 10 Maret 2026 - 16:26:00 Wib Pekanbaru