Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie menegaskan belum pernah menemukan warga negara asing, termasuk tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang menggunakan identitas ganda di Indonesia.
"Dia warga negara asing tapi menggunakan KTP Indonesia, kita belum temukan yang kayak itu. Kalau memang ada fakta di lapangan, kita bisa melakukan pemeriksaan bersama-sama," kata Ronny saat berbincang, Kamis (24/1) di Jakarta, Kamis petang (24/1).
Ronny menambahkan, bila ada WNI ketahuan memalsukan dokumen seperti KTP maka Imigrasi akan bekerja sama dengan kepolisian. Namun jika yang dipalsukan dokumen keimigrasian menjadi kewenangan langsung Imigrasi.
"Kalau KTP kan bukan dokumen keimigrasian. Kalau yang dipalsukan itu paspor, izin tinggal atau visa, maka inilah yang merupakan kewajiban dari Imigrasi untuk menangani kasusnya," terang Ronny.
Mantan Kapolda Bali ini mengingatkan ancaman bagi WNA, termasuk TKA yang memalsukan dokumen keimigrasian bukan semata deportasi tapi bisa dipidana lima tahun penjara.
"Kalau dia memalsukan izin tinggal, itu ada pidananya. Termasuk jika memalsukan paspor atau visa, itu ada pidananya lebih dari lima tahun. Dan kalau hukuman itu sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, dieksekusi oleh Jaksa, barulah kita pulangkan dia ke negaranya, dideportasi dengan kondisi tangkal selama enam bulan," papar Ronny.(irc/rml)
Penjelasan Dirjen Imigrasi Soal TKA yang Miliki KTP RI
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

DirJen Imigrasi Ronny Franky Sompie
Iniriau.com - Baru-baru ini viral di di media sosial tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) RI.
Pilihan Redaksi
IndexBekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Semarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Khalid Basalamah Sebut Korban PT Muhibbah dari Pekanbaru di Kasus Kuota Haji
Rabu, 10 September 2025 - 13:24:34 Wib Nasional
Dua Warga Riau Korban Helikopter Kalsel Dipulangkan ke Pekanbaru
Selasa, 09 September 2025 - 19:43:32 Wib Nasional
SMSI Dorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset
Selasa, 09 September 2025 - 08:04:00 Wib Nasional
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dengan Purbaya Yudhi Sadewa
Senin, 08 September 2025 - 17:08:49 Wib Nasional