Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie menegaskan belum pernah menemukan warga negara asing, termasuk tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang menggunakan identitas ganda di Indonesia.
"Dia warga negara asing tapi menggunakan KTP Indonesia, kita belum temukan yang kayak itu. Kalau memang ada fakta di lapangan, kita bisa melakukan pemeriksaan bersama-sama," kata Ronny saat berbincang, Kamis (24/1) di Jakarta, Kamis petang (24/1).
Ronny menambahkan, bila ada WNI ketahuan memalsukan dokumen seperti KTP maka Imigrasi akan bekerja sama dengan kepolisian. Namun jika yang dipalsukan dokumen keimigrasian menjadi kewenangan langsung Imigrasi.
"Kalau KTP kan bukan dokumen keimigrasian. Kalau yang dipalsukan itu paspor, izin tinggal atau visa, maka inilah yang merupakan kewajiban dari Imigrasi untuk menangani kasusnya," terang Ronny.
Mantan Kapolda Bali ini mengingatkan ancaman bagi WNA, termasuk TKA yang memalsukan dokumen keimigrasian bukan semata deportasi tapi bisa dipidana lima tahun penjara.
"Kalau dia memalsukan izin tinggal, itu ada pidananya. Termasuk jika memalsukan paspor atau visa, itu ada pidananya lebih dari lima tahun. Dan kalau hukuman itu sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, dieksekusi oleh Jaksa, barulah kita pulangkan dia ke negaranya, dideportasi dengan kondisi tangkal selama enam bulan," papar Ronny.(irc/rml)
Penjelasan Dirjen Imigrasi Soal TKA yang Miliki KTP RI
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
DirJen Imigrasi Ronny Franky Sompie
Iniriau.com - Baru-baru ini viral di di media sosial tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) RI.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
IAS Group Buka Posko Gabungan Nasional Layani Arus Mudik 2026
Kamis, 12 Maret 2026 - 20:41:24 Wib Nasional
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Industri Media Siber dan Kedaulatan Digital
Senin, 09 Maret 2026 - 07:01:00 Wib Nasional
Rapimnas SMSI Sikapi Perjanjian Dagang RI-AS, Usai Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 10:52:22 Wib Nasional
SMSI Bahas Tantangan Media Hadapi Disinformasi dan Teknologi AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 05:25:52 Wib Nasional