Iniriau.com, JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) ikut bersuara keras terhadap kebijakan pemerintah menaikkan gaji aparat desa setara PNS golongan IIA, namun kurang memerhatikan honorer K2. Menurut mereka pemerintah harus bersikap adil dalam memperlakukan anak bangsa.
"Kami kecewa berat. Mestinya presiden adil. Jangan hanya aparat desa yang diperhatikan. Honorer K2 (kategori dua) yang juga pengabdiannya puluhan tahun harus diperhatikan," kata Ketua Umum ADKASI Lukman Said yang dihubungi, Rabu (30/1).
Kebijakan yang tidak berkeadilan ini, lanjut Lukman, sangat melukai seluruh honorer. Selama belasan hingga puluhan tahun, honorer K2 sudah mengabdikan diri dengan gaji Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu.
Namun, di saat ada kebijakan meningkatkan kesejahteraan SDM, pemerintah abai terhadap honorer K2.
"Presiden jangan lupakan honorer K2. Honorer K2 layak dinaikkan gajinya," tegas Lukman yang juga ketua DPRD Pasangkayu, Sulbar, ini.
Politikus PDIP ini menyayangkan sikap cuek pemerintah terhadap perjuangan honorer K2 dan ini melukai rasa keadilan. Mestinya presiden mengajak honorer K2 bicara. Jangan malah menganggap honorer K2 itu musuh di dalam negeri sendiri.
Lukman mengimbau pemerintah memberikan regulasi yang pro K2. Selama ini honorer K2 sudah bekerja dan bertahan karena ingin diangkat PNS. Nyatanya kebijakan yang dikeluarkan justru mengecilkan peran honorer K2.
"Jangan semena-mena kepada orang yang sudah mengabdi pada negara. Alangkah baiknya presiden mendengar langsung suara honorer K2 dan tidak hanya mendengar dari sepihak," tandasnya. (irc/jpnn)