Ketiga OPD tersebut adalah Satpol PP, Diskominfotik serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan bahwa hari ini akan dibayarkan single salary kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah mengajukan pencairan.
"Kita sudah penuhi janji untuk mencairkan single salary bagi OPD yang sudah menyelesaikan laporan tahun 2018," kata mantan Penjabat Bupati Kampar ini, Senin (11/2/2019).
Ditanya kenapa hanya tiga OPD yang mengajukan pencairan, Syahrial menyatakan itu bukan kewenangannya untuk menjawab. Bagi OPD yang menuntaskan administrasi, maka akan dibayarkan single salary.
"Laporan BKD ada tiga OPD yang sudah teken e-Sikapnya. Makanya saya sudah bisa cairkan single salary di tiga OPD itu hari ini. Artinya Pemprov Riau sudah penuhi janjinya, karena baru tiga OPD yang mengajukan," ujarnya.
Sementara itu, Asisten III Setdaprov Riau Indrawati Nasution menyatakan, dalam pencairan single salary pegawai memang ada hal-hal yang harus dipenuhi OPD sebelum single salary dicairkan. Hal itu dimaksudkan agar OPD memiliki tanggung jawab dan kewajiban menyelesaikan laporan 2018.
"Kalau hari ini baru tiga OPD yang mengajukan dan telah menyelesaikan semua laporannya, tentu itu yang harus kita cairkan single salarynya," tutupnya
Hari Ini, Pemprov Riau Cairkan Single Salary Untuk 3 OPD
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Iniriau.com, Pekanbaru - Pemprov Riau mencairkan single salary Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hari ini.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru