Iniriau.com, PELALAWAN - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan Devitson mengakui bahwa pihaknya sudah menerima transfer dana kelurahan dari pemerintah pusat.
"Ya, kita sudah terima sejak akhir Februari lalu. Dana tersebut masih ada di rekening Pemkab Pelalawan," terang Devitson, Kamis (7/3/2019).
Terangnya lagi, pihajnya belum menyalurkan ke penerima dalam hal ini kelurahan, disebabkan menunggu tata pengelolaan dana tersebut serta mekanisme yang lebih rinci.
"Soal pengelolaan dana kelurahan ini diatur dalam Permendagri Nomor 130. Namun saat ini masih digelar rapat pembahasan penyaluran dana kelurahan dengan mengacu ke Permendagri tersebut. Dana kelurahan yang masuk untuk 14 kelurahan yang ada di Pelalawan sebanyak Rp 5,1 miliar yang sudah diterima," tuturnya.
Dijelaskannya lagi, tahun ini, Pemerintah Pusat memang mulai menyalurkan dana untuk kelurahan. Ini dilakukan agar pembangunan antara kelurahan dan desa tidak timpang sebab sudah beberapa tahun terakhir ini desa mendapatkan dana dari pemerintah pusat.
Dana yang direrima kelurahan, lanjutnya, untuk anggaran selama tiga bulan, mulai Januari - Maret. Karena memang penyaluran dana ini secara triwulan.
Tambahnya, bila sudah selesai pembahasan dana kelurahan secara rinci, pihaknya akan menyalurkan langsung ke pihak kelurahan.
"Bila diestimasikan, setiap kelurahan akan mendapatkan dana sekitar Rp 700 juta per bulan. Estimasi setahun, satu kelurahan bisa mendapatkan dana sebesar Rp 1,4 miliar," terangnya. (dms)