PELALAWAN, - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten Pelalawan, Nasri FE mengakui pengawasan tenaga kerja kini wewenangnya telah diambil alih ke pemerintah Provinsi. Nasri meminta pihak yang ingin melaporkan persoalan Naker agar langsung berkoordinasi ke Provinsi.
"Ya kita tak ada wewenang lagi karena udah diambil alih Provinsi. Kalau dulu ada bidang pengawasan namun kini sudah tidak ada. Jadi kalau ada permasalahan terkait tenaga kerja baik itu soal hak atau perlakuan dan sebagainya untuk dilaporkan langsung ke pemprov Riau," papar Nasri kepada wartawan, Rabu (8/2/2017).
Ditambahkannya, hingga kini belum ada tekhnis pelaksanaan pengawasannya di Kabupaten/ Kota. Apakah sifatnya UPTD pengawas daerah atau lainnya. "Ya belum ada tekhnisnya. Kita sudah koordinasi ke Provinsi. Makanya jika ada persoalan yang menyangkut tenaga kerja segera laporkan ke Provinsi," ucapnya.
Dikatakan Nasri FE, pihaknya tidak ada lagi memiliki wewenang untuk menampung dan menindaklanjuti laporan terhadap tenaga kerja maupun monitoring. "Ya karena sudah diambil alih wewenangnya oleh Pemprov ya langsung dilaporkan ke pemprov saja," tukasnya. (rec)
Kadisnaker Pelalawan: Permasalahan Naker Laporkan ke Pemprov
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kadisnaker Pelalawan, Nasri FE
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pelalawan
Mabes TNI Dorong Warga Pelalawan Cegah Karhutla Berbasis Kearifan Lokal
Selasa, 15 September 2026 - 14:24:15 Wib Pelalawan
Peringati Maulid Nabi, Pemkab Pelalawan Serukan Doa Bersama Hadapi Karhutla dan Kabut Asap
Kamis, 10 September 2026 - 14:45:00 Wib Pelalawan
Pelalawan Bersholawat Doakan Hujan dan Keselamatan dari Kebakaran Lahan
Selasa, 08 September 2026 - 07:03:21 Wib Pelalawan
Gerakan Subuh Berjamaah Kembali Digelar, Husni Tamrin Ajak Warga Ramaikan Masjid
Rabu, 02 September 2026 - 14:30:52 Wib Pelalawan