Rohul Kembali Raih WTP LHP Keuangan 2018 dari BPK Perwakilan Riau

Rohul Kembali Raih WTP LHP Keuangan 2018 dari BPK Perwakilan Riau
Rohul raih WTP laporan keuangan 2018.

Iniriau.com, ROKAN HULU - Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali meraih penilaian predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Riau.

Dalam peraihan ini Pemkab Rohul dibidang Predikat Opini WTP tersebut diraih di masa kepemerintahan H Sukiman selaku kepala daerah, dimulai dari penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Rohul tahun 2016 dan LKPD tahun 2017 serta LKPD tahun 2018.

Penyerahan LHP atas LKPD Rohul tahun anggaran 2018 yang kembali meraih Opini WTP itu, secara langsung diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau T Ipoeng Andjar Wasita kepada Bupati Rohul H Sukiman di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Riau, Pekanbaru, Senin (27/5/20 19).

Selain Rohul, BPK RI Perwakilan Riau bersamaan juga menyerahkan dokumen LHP atas LKPD tahun 2018 kepada Kabupaten Rohil, Kampar, Bengkalis, Kuansing, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.

Dalam acara itu, Bupati Rohul H Sukiman turut didampingi Inpektur Inspektorat Rohul H Helfiskar SH MH, Kepala BPKAD Rohul Suharman Nasution SPi, Kepala Bapenda Rohul El Bizri SSTP MSi, Kepala Bappeda Rohul Nifzar SP MIp serta kepala OPD terkait lainnya.

Bupati Rohul H Sukiman menyampaikan atas nama Pemkab Rohul mengucapan terimakasih dan rasa bangganya dapat mempertahankan kembali predikat Opini WTP terhadap penilaian LHP atas LKPD Rohul tahun 2018 yang telah diberikan BPK RI Perwakilan Riau.

"Pemberian Opini WTP tersebut, menunjukan bahwa pertanggung jawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD Rohul tahun 2018 disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," tegas Sukiman.

"Karena sebelumnya BPK RI Perwakilan Riau telah mengaudit LKPD Rohul tahun 2018. Dari penilaian itu, Pemkab Rohul mendapatkan Opini WT," ucapnya.

Bupati Sukiman mengaku, penilaian Opini WTP yang diraih tiga kali berturut-turut dimasa pemerintahannya itu sebuah bentuk pengakuan dari BPK RI atas transparansi dalam pengelolaan pemantauan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan aktual.

Tentu itu semua, lanjutnya, berkat kerja keras OPD dan kerjasama tim yang baik.

‘’Penilaian predikat Opini WTP ini, suatu prestasi atas penilaian terhadap kinerja Pemkab Rohul. Disamping suatu bukti, LKPD Rohul tahun 2018 yang disajikan Pemkab Rohul sudah memenuhi kriteria standar akuntasi pemerintah daerah,’’ tuturnya.

Bupati Sukiman juga menjelaskan, Opini WTP LHP atas LKPD tahun 2018 yang diberikan BPK RI itu, bahwasanya Pemkab Rohul taat kepada aturan dan azas hukum dalam pelaksanaan APBD Rohul, sehingga opini ini didapatkan.

“Selanjutnya Kami yakin BPK RI bekerja profesional dalam mengaudit. Sebab Tahun lalu, kita juga mendapat penilaian WTP dari BPK RI atas LHP terhadap LKPD Rohul tahun 2017 dan tahun 2016,” tuturnya

Kemudin Sukiman mengatakan kendati meraih prediket opini WTP LHP atas LKPD tahun 2018, namun kalau pun ada catatan yang diberikan BPK RI, pemerintah daerah segera menindaklanjuti sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan. Terutama Kepala OPD selaku kuasa pengguna anggaran segera menindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang ada.

"Dalam Keseriusan dan ketaatan menyusun menyajikan LKPD sesuai dengan standar akutansi pemerintah daerah yang mendapat penilaian opini WTP dari BPK RI kedepan harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan kembali mendapatkan opini WTP tanpa ada catatan-catatan yang diberikan BPK RI," pungkasnya. (ADV/Pemkab Rohul/SyahirZ)
 

Berita Lainnya

Index