PEKANBARU - Langkah penanganan yang dilakukan juga denengan melakukan relokasi dan restorasi. Nantinya masyarakat yang telah melakukan okupasi (menyerobot) lahan dan bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau akan direlokasi.
Rencananya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama pemerintah daerah akan menuntaskan serangkaian aksi relokasi dan revitalisasi kawasan TNTN selesai tahun ini.
“Targetnya bisa diselesaikan tahun ini. Relokasinya kita tunggu hasil justifikasi penegak hukum. Untuk memilah mana saja masyarakat yang memiliki hak kelola dan masih bisa dibina dalam akses pengelolaan yang legal,” urai Bambang lagi.
Sedangkan, seluruh kegiatan yang dilakukan secara ilegal akan langsung ditindak tegas oleh aparat berwajib sesuai komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam memerangi kejahatan penjarahan hutan. “Pusat dan provinsi akan terus bekerja sama membersihkan segala bentuk pelanggaran di kawasan konservasi. Kegiatan-kegiatan di lapangan yang nggak ada izin, nanti pak Kapolda dan Danrem yang akan melakukan penanganan,” imbuhnya lagi.***
sumber: riaupos.co
Selamatkan Tesso Nilo dari Kerusakan Ekologi
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Satu Terpidana Perambah Hutan di Siak Kecil Ditangkap, Empat Masih Buron
Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:52:40 Wib Lingkungan
Kawasan Operasi PHR Geger, Ditemukan Jejak Mirip Harimau Sumatera
Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:19:15 Wib Lingkungan
Aspandiar: Penertiban PETI Harus Konsisten dan Tuntas
Rabu, 08 Oktober 2025 - 12:52:27 Wib Lingkungan
Tak Gentar Hadapi Perlawanan, Polda Riau Tegas Lanjutkan Penertiban PETI di Cerenti
Rabu, 08 Oktober 2025 - 10:10:41 Wib Lingkungan
