Taman Nasional

Relokasi Untuk Restorasi TNTN

Relokasi Untuk Restorasi TNTN
Selamatkan Tesso Nilo dari Kerusakan Ekologi

PEKANBARU - Langkah penanganan yang dilakukan juga denengan melakukan relokasi dan restorasi. Nantinya  masyarakat yang telah melakukan okupasi (menyerobot) lahan dan bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau akan direlokasi.

Rencananya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama pemerintah daerah akan menuntaskan serangkaian aksi relokasi dan revitalisasi kawasan TNTN selesai tahun ini.

“Targetnya bisa diselesaikan tahun ini. Relokasinya kita tunggu hasil justifikasi penegak hukum. Untuk memilah mana saja masyarakat yang memiliki hak kelola dan masih bisa dibina dalam akses pengelolaan yang legal,” urai Bambang lagi.

Sedangkan, seluruh kegiatan yang dilakukan secara ilegal akan langsung ditindak tegas oleh aparat berwajib sesuai komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam memerangi kejahatan penjarahan hutan. “Pusat dan provinsi akan terus bekerja sama membersihkan segala bentuk pelanggaran di kawasan konservasi. Kegiatan-kegiatan di lapangan yang nggak ada izin, nanti pak Kapolda dan Danrem yang akan melakukan penanganan,” imbuhnya lagi.***




sumber: riaupos.co

Berita Lainnya

Index