BENGKALIS - Sebagai salah satu perairan tersibuk di dunia, potensi pencemaran Selat Melaka yang berujung pada rusaknya ekosistem sangat tinggi. Pencemaran itu bisa terjadi karena adanya tumpahan minyak, baik yang berasal dari kecelakaan kapal maupun buangan air balas dari kapal-kapal.
Daerah yang wilayahnya berada atau berbatasan langgsung dengan perairan Selat Melaka, bakal merasaka dampak yang ditimbulkan dari pencemaran tersebut. Seperti kerusakan ekosistem dalam jangka waktu panjang, serta dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat terutama nelayan dan masyarakat pesisir dengan terganggunya mata pencaharian mereka.
Lalu seperti apa penanganan yang bisa dilakukan jika kemudian terjadi pencemaran akibat tumpahan miyak dan lainnya. “Banyak kejadian penanganan akibat pencemaran tumpahan minyak selama ini di daerah yang terkena dampaknya, ditanggulangi dari dana tanggap darurat Pemerintah Daerah. Dan bagi daerah yang tidak memiliki pos dana tersebut, sering kewalahan, lamban bahkan berserah diri saja dalam merespon atau menangani permasalahan ini,” ujar Kadis Perikanan dan Kelautan (Kadiskanlut) Bengkalis, H Amri Fakhri, Kamis (9/2/17) kemarin.
Menurut Amri, ada lembaga resmi yang berkedudukam di Singapura yang ‘menyimpan’ dana iuran untuk digunakan menangani persoalan pencemaran Selat Melaka. Lembaga bernama Trust Fund tersebut, didirikan atas kesepakatan tiga negara, Indonesia, Malaysia dan Singapura (+ Jepang).
“Lembaga atau komisi bernama Trust Fund ini mengelola dana iuran dari negara-negara yang selama ini mengunakan jalur Selat Melaka. Sejumlah daerah mengaku baru tahu, kalau sebenarnya ada dana penanganan pencemaran di kawsan berbatasan Selat Melaka ini di Singapura,” ujar Amri lagi.
Masih kata Amri, kenyataan tersebut terungkap saat dirinya bersama sejumlah pejabat dari beberapa daerah mengikuti Rapat Koordinasi untuk penanganan bila terjadi tumpahan minyak di perairan Selat Melaka dan mitigasi dampak yang ditimbulkan, Rabu (8/2/17) kemarin, di Kantor Kementerian Koordinator Maritim Jakarta.
Selain dirinya, turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis, Kepala Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan, serta Kabid Pemberdayaan Perikanan, H Muchlizar SPi.
Dikatakan Muchlizar, dari lembaga atau organisasi inilah pemanfaatan dana untuk penanganan akibat dari tumpahan minyak yang terjadi akan disalurkan. Baik untuk kegiatan rehabilitasi kawasan laut dan pesisir yang tercemari, maupun klaim ganti atas kerugian materi akibat terganggunya mata pencaharian masyarakat pesisir dan nelayan.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut kata pria yang akrab disapa Haji Mong ini, juga dijelaskan SOP bagaimana mendapatkan dana iuran tersebut, bagi daerah yang terkena dampak pencemaran akibat tumpahan minyak dan lainnya.
sumber: riaupos.co
Selat Melaka Rawan Pencemaran
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Satu Terpidana Perambah Hutan di Siak Kecil Ditangkap, Empat Masih Buron
Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:52:40 Wib Lingkungan
Kawasan Operasi PHR Geger, Ditemukan Jejak Mirip Harimau Sumatera
Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:19:15 Wib Lingkungan
Aspandiar: Penertiban PETI Harus Konsisten dan Tuntas
Rabu, 08 Oktober 2025 - 12:52:27 Wib Lingkungan
Tak Gentar Hadapi Perlawanan, Polda Riau Tegas Lanjutkan Penertiban PETI di Cerenti
Rabu, 08 Oktober 2025 - 10:10:41 Wib Lingkungan