Dua ASN Korupsi Belum Dipecat, Gubri Ngaku Belum Terima Surat Teguran dari Mendagri

Dua ASN Korupsi Belum Dipecat, Gubri Ngaku Belum Terima Surat Teguran dari Mendagri
Gubernur Riau Syamsuar

Iniriau.com, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar ngaku belum terima surat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumulo terkait masih adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung korupsi belum juga diberhentikan.

Pada hal dari surat edaran Mendagri saat itu, awal Juni lalu semua ASN yang terlibat tindak korupsi wajib dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Saya belum tahu, belum ada terima suratnya," kata Gubri, Kamis (4/7/19).

Anehnya, orang nomor satu di Riau ini, justru bertanya balik perihal ASN yang seharusnya sudah dipecat. Gubris ngaku juga akan segera mengecek ke instansi terkait.

"Siapa ASN itu. Nanti saya cek dulu," ujar Gubri.

Seperti diketahui, selain Gubri ada juga 10 gubernur lainnya yang mendapatkan surat teguran dari Mendagri. Kemudian ada juga 80 bupati dan 12 walikota se-Indonesia.(jri)

Berita Lainnya

Index