iniriau.com, PEKANBARU — Pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang di ruas Tol Pekanbaru-Dumai kembali dilakukan. Tim gabungan menemukan sejumlah kendaraan yang diduga tidak memenuhi ketentuan dimensi dan kapasitas muatan dalam operasi, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Ditlantas Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, serta Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Sebanyak 24 personel diterjunkan dalam operasi yang dipimpin Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Indra Sakti. Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan angkutan barang yang berpotensi melakukan pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL).
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, pengawasan tidak hanya bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga mendorong pengemudi dan perusahaan angkutan lebih memperhatikan aspek keselamatan.
“Penertiban ini merupakan upaya meningkatkan disiplin serta keselamatan berlalu lintas,” ujar Jeki.
Dalam operasi tersebut, BPTD Kemenhub mengeluarkan sembilan peringatan tertulis. Sementara Dishub Kota Pekanbaru menerbitkan lima peringatan tertulis. Ditlantas Polda Riau juga memberikan enam teguran tertulis atas pelanggaran yang ditemukan petugas.
Selain pemeriksaan dan penindakan, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada pengemudi. Mereka diminta memastikan kendaraan laik jalan, membawa muatan sesuai kapasitas, serta tidak menggunakan kendaraan dengan dimensi yang telah menyalahi aturan.
Pengemudi juga diingatkan untuk tidak mengabaikan batas kecepatan, menjaga jarak dengan kendaraan lain dan menghindari penggunaan telepon seluler selama berkendara.
Jeki menyebut pelanggaran ODOL memiliki risiko terhadap keselamatan karena kondisi kendaraan yang kelebihan muatan atau tidak sesuai dimensi dapat memengaruhi kemampuan pengereman dan pengendalian kendaraan.
Risiko tersebut dinilai semakin besar ketika kendaraan melintas di jalan tol yang memungkinkan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.
Karena itu, Jeki meminta pelaku usaha angkutan dan pengemudi tidak mengutamakan kapasitas angkut dengan mengabaikan faktor keselamatan.
“Yang paling penting adalah membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas. Pastikan kendaraan laik jalan dan jangan membawa muatan melebihi ketentuan,” tegasnya.**