Empat Pelaku Diciduk Polres Bengkalis, Sita 28,97 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

Empat Pelaku Diciduk Polres Bengkalis, Sita 28,97 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi
Empat orang tersangka narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar. (Foto Humas Polres Bengkalis)

iniriau com, BENGKALIS – Jaringan peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali dibongkar Polres Bengkalis. Empat orang diamankan dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda pada Rabu (12/8/2026).

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 28,97 kilogram sabu, 122.629 butir ekstasi dari berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate dengan volume netto 985 mililiter.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai Toyota Yaris putih yang diduga membawa narkotika di kawasan Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan hingga menghentikan kendaraan tersebut.

Dua orang berinisial M dan HI diamankan dari lokasi. Saat kendaraan digeledah, petugas menemukan 29 paket besar sabu dengan berat netto mencapai 28.967,91 gram.

Tak berhenti di sana, penyidik mengembangkan informasi dari kedua tersangka. Hasilnya, dua orang lainnya berinisial UA dan TP berhasil diamankan sekitar pukul 10.30 WIB di area antrean kendaraan roda dua Pelabuhan Roro Air Putih, Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyebut pengungkapan tersebut merupakan salah satu kasus narkotika terbesar yang ditangani pihaknya pada bulan ini.

“Ada tangkapan besar tu, sabu 29 kilo, ekstasi lagi dihitung,” ujar Fahrian di Mapolres Bengkalis, Kamis (13/8/2026).

Ratusan ribu barang bukti ekstasi itu terdiri dari sejumlah merek, di antaranya Heniken, Transformers, Smile, Mario, Gorila, LV, Minion, Helo Kitty, Tiktok dan Rolls Royce.

Keempat tersangka bersama seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Bengkalis. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap asal barang, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya anggota jaringan lain yang terlibat.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index