Empat Ranperbup Siak Diharmonisasi, Aturan Pajak dan Retribusi Dimatangkan

Empat Ranperbup Siak Diharmonisasi, Aturan Pajak dan Retribusi Dimatangkan
Kemenkum Riau dan Pemkab Siak empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) dalam agenda pengharmonisasian regulasi, Jumat (2/10/2026) - foto:Dok Kemenkum Riau

iniriau.com, PEKANBARU — Pemerintah Kabupaten Siak bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau membahas empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) dalam agenda pengharmonisasian regulasi, Jumat (2/10/2026).

Pembahasan digelar secara daring melalui Zoom Meeting dengan melibatkan Bapenda dan Bagian Hukum Kabupaten Siak, Biro Hukum Setdaprov Riau serta perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Empat rancangan tersebut berkaitan dengan penyesuaian tarif retribusi jasa usaha pada sektor rekreasi, pariwisata, olahraga dan pemanfaatan aset daerah.

Selain itu, dibahas pula aturan mengenai pemeriksaan dan penagihan pajak daerah, pemberian insentif fiskal bagi pelaku usaha, serta mekanisme pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan pajak maupun retribusi.

Dalam forum tersebut, tim perancang Kanwil Kemenkum Riau mencermati substansi setiap rancangan, mulai dari kewenangan pemerintah daerah, landasan hukum hingga teknik penyusunan regulasi.

Sejumlah masukan disampaikan untuk menyempurnakan materi yang dinilai masih perlu disesuaikan. Pemerintah Kabupaten Siak juga memberikan penjelasan terkait kebutuhan dan tujuan dari masing-masing regulasi yang sedang disusun.

Hasil pembahasan akan menjadi bahan perbaikan bagi Pemkab Siak sebelum empat Ranperbup tersebut dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan terus mendorong agar produk hukum daerah disusun secara harmonis, memiliki kepastian hukum dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan memperkuat dasar hukum pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Siak serta menunjang pelayanan kepada masyarakat.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index