Utang Pemerintah per November Hampir Tembus Rp6000 Triliun

Rabu, 23 Desember 2020 | 16:27:38 WIB

Iniriau.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah pusat hingga akhir November 2020 mencapai Rp 5.910,64 triliun. Adapun rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,13 persen.

Dikutip dari APBN Kita November 2020, posisi utang pemerintah pusat secara nominal mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
poster

"Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional," tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN Kita November 2020, Rabu, 23 Desember 2020.

Per akhir November lalu terlihat komposisi utang Pemerintah masih berada dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi. Undang-undang No. 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah sebesar 60 persen.

Adapun utang pemerintah pusat semakin didominasi utang dalam bentuk SBN, hingga akhir November 2020 mencapai 83,9 persen dari total komposisi utang. Hal ini menggambarkan upaya pendalaman pasar dan kemandirian pembiayaan.

Sepanjang tahun 2020, pemerintah telah melakukan upsizing penerbitan SBN untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang meningkat akibat pandemi. Salah satunya adalah penerbitan SBN Ritel yang disambut baik oleh masyarakat terutama generasi milenial, hal ini sesuai dengan kebijakan umum pengelolaan utang untuk mengoptimalkan peran serta masyarakat dan melakukan pendalaman pasar SBN domestik.

Sementara dari sisi mata uang, utang pemerintah pusat semakin didominasi utang dalam mata uang rupiah. Hingga akhir November 2020, utang dalam denominasi rupiah tersebut mencapai 66,4 persen dari total komposisi utang.

Dominasi mata uang rupiah ini seiring kebijakan pengelolaan utang yang memprioritaskan sumber domestik dan penggunaan valas sebagai pelengkap untuk mendukung pengelolaan risiko utang valas.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia telah melakukan serangkaian konversi pinjaman Asian Development Bank (ADB) dari mata uang USD dengan tingkat bunga mengambang berbasis LIBOR menjadi mata uang EUR dan JPY dengan tingkat bunga tetap.

Sejak September 2019 sampai dengan Oktober 2020, telah dilaksanakan lima kali konversi terhadap pinjaman-pinjaman program dan proyek dari ADB yang telah fully disbursed dengan total pinjaman yang dikonversi sebanyak 21 pinjaman senilai total US$ 6,2 miliar sehingga menghasilkan tingkat bunga tetap sebesar 0 persen atau mendekati 0 persen.

Konversi utang tersebut menunjukkan upaya pemerintah untuk mengelola portofolio utang dengan hati-hati melalui strategi diversifikasi mata uang dengan memanfaatkan situasi pasar keuangan yang favorable.**

Sumber: Tempo

Terkini