Polresta Pekanbaru Tetapkan Oknum Pengusaha Travel Umrah Tersangka Penganiayaan

Selasa, 24 Agustus 2021 | 21:26:04 WIB
Tangkapan layar CCTV kafe - internet

iniriau.com, PEKANBARU - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menetapkan MD (40) sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

MD yang merupakan pengusaha travel umroh Riau Wisata Hati (RWH) ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan pada seorang karyawan kafe yang beroperasi di jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Penetapan tersangka berhadapan pengusaha travel umroh Riau Wisata Hati (RWH) itu dilakukan setelah penyidik mengatakan alat bukti lengkap. 

Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan. "Betul (tersangka)," ujar Juper kepada media, Selasa (24/8/2021). 

Meski menjadi tersangka, pihaknya belum menahan MD. Juper mengatakan pihaknya saat ini hanya sebatas melakukan pemanggilan.

Bukan hanya itu, berkas perkara kata Juper juga belum dilimpahkan ke kejaksaan. Menurutnya ini akan dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), terkait kasus dugaan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh MD terhadap karyawan sebuah kafe di Pekanbaru. 

"Sudah diterima SPDP atas nama MD. Statusnya masih terlapor," terang Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Harianto beberapa waktu lalu.

Setelah diterimanya SPDP dengan menerapkan pasal 170 KUHP itu, pihak Kejari Pekanbaru juga langsung menunjuk jaksa peneliti untuk menelaah berkas perkara. Meski begitu berkasnya saat ini belum masuk.

Untuk diketahui, kejadian dugaan penganiayaan ini berawal saat korban memberitahukan kepada MD dan rekannya yang tengah asyik minum, bahwa kafe tersebut akan segera tutup. Kebetulan saat itu Pemko Pekanbaru sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala (PSBB) mikro.

"Karena kafe mau tutup, kemudian J memberitahu kepada MD dan rekan-rekannya. Tetapi, MD dan teman-temannya masih tetap duduk. Selanjutnya, J pun mematikan lampu kafe. Namun, MD tidak terima kemudian di sana terjadi pemukulan oleh MD dan beberapa rekannya," terang Kuasa Hukum J, Taufik Tanjung.

Keributan itu awalnya akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan dimediasi pengelola kafe. Namun saat bermusyawarah, MD justru kembali melakukan pemukulan terhadap korban.

Aksi itu terekam kamera CCTV, dimana MD tiba-tiba bangkit dari tempat duduknya dan mendatangi korban. Bukan meminta maaf pelaku justru menampar korban. Sehingga ketegangan kembali terjadi.**

Sumber: rtc

Terkini

Ustaz Khalid Basalamah Akui Kembalikan Dana Kuota Haji ke KPK

Selasa, 16 September 2025 | 09:52:48 WIB

Polres Pelalawan Ringkus Ayah Tiri Cabuli Dua Bocah

Selasa, 16 September 2025 | 09:39:21 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Riau, BMKG Ingatkan Warga Waspada

Selasa, 16 September 2025 | 08:10:24 WIB

KI Riau Kritik Keras KPU RI Rahasiakan Data Capres-Cawapres

Senin, 15 September 2025 | 21:13:54 WIB