iniriau.com, PEKANBARU - Ketua DPRD Kuansing Adam SH diperiksa Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Kamis (30/9). Adik Bupati Kuansing Andi Putra ini diperiksa terkait dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD kabupaten setempat tahun 2009-2014.
Kepala Kejari (Kajari) Kuansing Hadiman mengatakan, Adam hadir memenuhi panggilan Jaksa pada pukul 09.00 WIB. Dalam 2 jam pemeriksaan itu, Adam dicecar 17 pertanyaan yang berkaitan dengan tunjangan rumah dinas DPRD kabupaten Kuansing tahun 2009-2014.
"Terkait masalah tunjangan perumahan," sebut mantan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) itu.
Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan Jaksa telah memeriksa puluhan saksi. Mukai dari anggota dewan yang aktif dan mantan dewan. Selain itu, juga telah diperiksa Sekretaris dan mantan Sekretaris DPRD, serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di sana.
Jaksa kini telah mengantongi minimal dua alat bukti, dan dimungkinkan kasus ini akan naik ke tahap penyidikan.
Bahkan sejumlah orang anggota DPRD yang sempat mangkir dari panggilan sebelumnya, akan diperiksa lagi.
Perkara ini menjadi atensi masyarakat di Kota Jalur karena diduga banyak merugikan uang rakyat. Untuk itu pihaknya serius menggarap perkara ini.
Dari informasi yang dihimpun, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing terhitung Peraturan Bupati (Perbup) Nomor : 36 Tahun 2013 diterbitkan, menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp18 juta atau Rp216 juta per tahun.
Sedangkan di dalam Pasal 4 ayat (3) perbup tersebut, disebutkan bahwa unsur pimpinan diberikan tunjangan apabila pimpinan DPRD dan anggota DPRD belum disediakan perumahan dan fasilitas kelengkapan lainnya. Tetapi realita di lapangan, pimpinan DPRD Kuansing tersebut sudah dibangunkan rumah dinas dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Akibat diterimanya tunjangan perumahan oleh pimpinan wakil rakyat tersebut, ada dugaan potensi kerugian keuangan daerah.
Namun setelah ditelusuri pihak Kejaksaan hingga saat ini, tidak ada ditemukan sewa rumah atau kontrak rumah di Kuansing yang bernilai Rp216 juta per tahun. Di sini ada kecurigaan pihak penegak hukum adanya indikasi korupsi uang negara.**