Iniriau.com, PEKANBARU - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial SJ yang diamankan Bandan Narkotika Provinsi (BNNP) bukan dinas di Pemprov Riau. Namun SJ berdinas disalah satu instansi vertikal di Riau.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, melalui telepon selulernya, Rabu (6/10/21). Kepastian itu, menurut Ikhwan didapat setelah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau berkoordinasi dengan pihak BNN.
"Bukan PNS Pemprov Riau. Pak Riski (Kepala Diskominfotik) sudah berkoordinasi. Yang tertangkap itu salah satu pegawai yang ada diinstansi vertikal di Riau," kata Ikhwan.
Namun pegawai instansi vertikal mana, Ikwan mengaku tak mengetahui persis. Mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau itu pun mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau menjauhi dari benda-benda haram tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, SJ yang merupakan salah satu pegawai negeri sipil di Riau diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Wanita berusia 29 tahun itu ditangkap usai mengirimkan narkoba melalui jasa ekspedisi. Sementara barang bukti narkoba yang tergolong baru itu diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Robinson BP Siregar mengatakan, penangkapan SJ berkat adanya laporan dari masyarakat terkait akan adanya pengiriman narkoba berbentuk perangko tersebut.
"Narkoba berbentuk prangko ini kandungannya Bromo Dimetoksifenil 2-CB. Untuk transaksi, SJ pakai alat pembayaran cryptocurrency atau bitcoin," ucap Robinson.
Untuk mempermudah proses penyelidikan, tim BNN menggandeng Avsec bandara.
Akhirnya, BNN dan keamanan Bandara SSK II Pekanbaru menemukan narkotika itu sebanyak 58 bloter. Barang haram itu akan dikirim melalui jasa ekpedisi dan terdeteksi X - Ray di Bandara.
Dari situ, tim BNN langsung melakukan pengembangan dan mencari orang yang mengirim paket tersebut. Akhirnya penyelidikan pun membuahkan hasil. Petugas berhasil mennagkap SJ.
"SJ ditangkap saat sedang mengirim paket buku yang berisi narkoba prangko tersebut sebanyak 9 bloter. Dia mengirimnya melalui melalui kantor ekspedisi di Jalan Senapelan, Kota Pekanbaru," jelas Robinson.
Lalu SJ digiring untuk menunjukkan tempat tinggalnya. Tim BNN Riau kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku SJ. Ternyata, di sana juga ditemukan sebanyak 46 bloter narkoba dalam bentuk perangko dengan total seluruhnya sebanyak 113 bloter.
"Narkotika ini dipasarkan menggunakan media sosial oleh SJ. Pelaku sudah mengirim narkotika ini sebanyak 15 kali ke beberapa daerah di Indonesia," katanya.
Kemudian pelaku diamankan dan ditahan di kantor BNNP Riau.
Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau LSD yang berhasil diungkap oleh BNN Riau merupakan narkotika jenis baru yang jarang ditemukan.
"Narkotika ini efeknya luar biasa. Bisa mengakibatkan halusinasi tinggi," ujarnya.**