KPK Geledah 3 Tempat di Pekanbaru Terkait Dugaan Suap Bupati Kuansing

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 10:36:19 WIB
KPK resmi tahan Bupati Kuansing Andi Putra. (Istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan pada 3 lokasi berbeda di Pekanbaru. Penggeledahan yang dilakukan Kamis (21/10/2021) ini  terkait pengungkapan kasus korupsi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) non-aktif.

Juru Bicara KPK Ali Fikri Jumat (22/10/2021) malam mengatakan tiga lokasi yang digeledah KPK yaitu kantor di Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, rumah kediaman di Tangkerang, Pekanbaru. Dan rumah kediaman di Maharatu, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

 "Penggeledahan pada 3 lokasi tersebut, KPK berhasil menemukan bukti catatan keuangan dan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara Bupati Kuansing non-aktif Andi Putra." Ujar Ali Fikri.

Nantinya bukti-bukti tersebut akan dicocokkan keterkaitannya dengan perkara tersebut dan disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka Andi Putra dan Sudarso.

Sebelumnya, Andi Putra ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, Senin (18/10/2021) kemarin. Dia diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perpanjangan perizinan Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit perusahaan.

Selain Andi Putra, KPK juga menetapkan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari (AA) bernama Sudarso sebagai tersangka.**

Terkini