Dilimpahkan Ke Polda Riau, LBH Mulai Siapkan Alat Bukti Terkait Pelecehan Mahasiswi UNRI

Selasa, 09 November 2021 | 16:33:52 WIB
Tangkapan layar pengakuan korban pelecehan seksual di Instagram KOMAHI UNRI. (Ist)

Iniriau.com, PEKANBARU - Kasus dugaan pelecahan seksual pada mahasiswi Unri terus berlanjut. Setelah mahasiswi inisial L (21) melapor ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021) lalu, kini kasus dilimpahkan ke Polda Riau.

Hal ini diungkapkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, selaku yang mendampingi mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI tersebut.

Kasus pelecahan seksual pada mahasiswi Unri ini mencuat setelah video La (korban) yang di upload di medsos viral. Dalam video tersebut La mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Syafri Harto yang merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau.

Menurut Pengacara Publik LBH Pekanbaru Noval Setiawan, perkembangan terbaru kasus kliennya sudah dilimpahkan ke Polda Riau. Dimana pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polresta (Pekanbaru), dimana di kasus ini dilimpahkan ke Polda Riau

Sementara untuk kondisi korban  masih harus menjalani proses assessment bersama psikolog UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru.

"Kalau mengenai kondisi korban, masih belum stabil, masih ketakutan, untuk itu masih menjalani assessment di P2TP2A" ucapnya.

Sementara mengenai kabar, korban L akan dipanggil untuk diperiksa penyidik polisi, Noval mengaku akan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian tentang pemanggilan itu.

Selain itu LBH Pekanbaru juga sudah menyiapkan bukti yang akan diserahkan ke polisi. Namun Noval enggan menyebutkan alat bukti tersebut.

"Apa alat buktinya, belum bisa kita terangkan. Tapi yang pasti kita sudah susun," sebutnya.**

Terkini