Periksa Dekan Fisip UNRI, Polda Riau Datangkan Alat Pendeteksi Kebohongan

Senin, 15 November 2021 | 20:33:00 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, - int

iniriau.com, PEKANBARU-Sebelumnya Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun hingga kini pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum Dekan Fisip Unri, Syafri Harto terus didalami Kepolisian daerah (Polda) Riau.

Bahkan terakhir, penyidik kembali  melakukan pemeriksaan  terhadap Dekan Fisip, Syafri Harto tersebut. Tak tanggung-tanggung, Ditreskrimum menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lis detector) yang didatangkan dari Mabes Polri.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Senin (15/11/2021). Tidak hanya SH yang diperiksa mengunakan lie detector oleh tim Labfor Mabes Polri,  petugas yang bekerja juga menggunakan berasal dari Mabes Polri. 

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui sejauh mana konsistensi SH, dalam memberikan keterangan kepada penyidik." Ujar Sunarto Senin (15/11/2021).

Kombes Sunarto mengatakan,  telah memeriksa 11 saksi termasuk terlapor. Jumlah tersebut terdiri dari staf dekan, pihak keamanan di Kantor Dekan Fisip, dosen hingga ketua jurusan.

Kasus yang kerap disebut Kasus 'bibir mana bibir" ini bermula seorang mahasiswi Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI angkatan 2018 mengaku telah dilecehkan dosen pembimbingnya saat bimbingan proposal di lingkungan kampus. Pengakuan tersebut diunggah di media sosial dan menjadi viral.**

Terkini