iniriau.com, PEKANBARU- Seorang pelaku narkoba IS alias KD (35), tewas setelah ditembak petugas Tim Opsnal Polsek Siak Hulu saat penyergapan, Selasa sore (16/11/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi terpaksa melepaskan tembakan pada warga Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak ini karena berusaha merebut senjata petugas saat penyergapan
penyergapan pada pelaku narkoba jenis pil ekstasi ini dilakukan di Jalan Lintas Timur wilayah Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu. Dari pelaku ditemukan barang bukti 285 butir pil ekstasi, sebilah pisau berikut sarungnya, satu tas sandang warna hitam dan topi warna hitam.
Menurut Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH,
kejadian bermula pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa tersangka IS akan mengantarkan narkotika ke wilayah Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Tim Opsnal Polsek Siak Hulu dipimpin Panit Reskrim Iptu Novris H Simanjuntak MH melakukan konsolidasi dan penyelidikan dengan cara under cover buy. Dimana disepakati transaksi di jalan lintas timur dekat Pesantren Teknologi Riau di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu.
"Saat hendak diamankan, tersangka IS melakukan perlawanan dan berusaha merampas senjata api milik anggota yang menyamar. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak dan mengenai bagian perut tersangka IS." Ujar Kapolsek Siak Hulu.
Pelaku yang mengalami luka tembak ini langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk pertolongan medis. Setelah ditangani Tim Medis RS Bhayangkara kondisinya makin drop, lalu dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
"Setelah mendapatkan penanganan dari tim medis RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, nyawa tersangka tidak tertolong. sekitar pukul 18.25 WIB tersangka IS dinyatakan meninggal dunia, imbuh AKP Rusyandi Zuhri.
Dalam melakukan transaksi, tersangka IS tidak sendiri. Namun bersama rekan tersangka yang mengantarkan IS untuk bertransaksi dan berada di sekitar lokasi tersebut. Namun saat penyergapan, rekan IS langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dibawanya.**