Pemkab Rohil akan Arak Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi

Jumat, 15 Maret 2024 | 18:17:39 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi, S.Sos (foto: istimewa)

iniriau.com, Rohil - Kerja keras Pemkab Rohil untuk mendapat Piala Adipura, akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berhasil menjadikan Kota Bagansiapiapi sebagai peraih  Adipura hasil penilaian Kota Adipura Tahun 2023.

Sebagai  ungkapan rasa syukur dan gembira atas keberhasilan tersebut, Pemkab Rohil akan mengagendakan kirab Piala Adipura keliling kota Bagansiapiapi, agar bisa disaksikan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi, S.Sos , Jumat (15/3/24) saat ditemui di kantornya Jalan Kecamatan Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Propinsi Riau mengatakan, Piala Adipura akan diarak keliling Kota Bagansiapiapi.

"Keberhasilan meraih Piala Adipura tidak terlepas dari peran semua pihak. Terutama OPD terkait yang turut berperan dalam penilaian titik pantau, seperti disperindagsar yang menangani masalah pasar, dinas kesehatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, rumah sakit, puskesmas dan OPD lainnya, serta peran masyarakat," kata Suwandi.

Lanjutnya ,"Kita sedang menunggu arahan pak bupati terkait rencana kirab Piala Adipura keliling Kota Bagansiapiapi," jelasnya.

Penilaian kota Adipura di katakan Suwandi, titik awal penilaian adalah kebijakan strategi daerah  (jakstrada ) dalam penanggulangan dan pengelolaan sampah. Di Provinsi Riau ada 6 Kabupaten/Kota yang dinilai langsung oleh tim penilai diantaranya Kota Dumai, Rohil, Siak, Bengkalis, Kota Pekanbaru dan Kuansing.

"Alhamdulillah dari enam Kabupaten/Kota di Riau yang dinilai, ada 4 kabupaten/kota yang berhasil mendapatkan Piala Adipura. Salah satunya adalah Kabupaten Rokan Hilir. Mendapatkan Piala Adipura memang hal yang kita dambakan, dimana Kota Bagansiapiapi sebagai ibu kota Kabupaten sudah lama tidak mendapatkan penghargaan Adipura," ujarnya.

Adipura dikatakan Suwandi merupakan sebuah penghargaan atau reward yang diberikan pemerintah melalui menteri LHK kepada kabupaten/ kota yang mampu mengelola ruang terbuka hijau dan penanggulangan sampah secara maksimal.

"Jadi tahun ini kita bisa meningkatkan prestasi kita, dimana Tahun 2022 kita hanya bisa mendapatkan penghargaan Adipura dalam bentuk sertifikat, tapi di Tahun ini kita bisa meraih piala Adipura. Mudah-mudahan ke depan dengan dukungan semua pihak dan arahan pak bupati, kita bisa mempertahankan Piala Adipura ini," terangnya.

Tituk penilaian Adipura meliputi fasilitas umum, faskes, pendidikan, pemukiman, pasar dan ruang terbuka hijau, saluran pembuangan, TPA dan lainnya. Untuk kota Bagansiapiapi DLH menyiapkan 27 titik pantau penilaian. Tingkat penilaiannya tertinggi adalah   TPA, karena di TPA ada sistem pengelolaan sampah perkotaan. Dimana sampah-sampah yang dihasilkan dari masyarakat sebelum dibuang atau ditimbun ke TPA sudah dipilah kembali. Yakni yang bernilai ekonomis dengan cara memisahkan sampah organik dan anorganik.

"Di TPA Bagansiapiapi kita sudah punya alat mendaur ulang sampah bahan-bahan yang terbuat dari plastik baik itu botol maupun gelas plastik. Kemudian mendaur ulang sampah-sampah organik menjadi pupuk kompos maupun pupuk organik cair," tuturnya.

Ke depan, diperlukan peran serta masyarakat Kabupaten Rohil khususnya masyarakat Bagansiapiapi untuk  mengurangi sampah dari sumbernya, tidak membuang sampah sembarangan, dan buanglah sampah pada tempatnya.

Dengan menerapkan Reduce, Reuse, Recycle (3R) bisa mengurangi sampah yang akan dibuang ke TPA. Sebab diperkirakan 3-5 tahun lagi TPA Bagansiapiapi sudah tidak mampu lagi menampung sampah," pesannya.

Di dalam Perda nomor 6 tahun 2017 dan Perbup 58 dan Perbup Nomor 59 Tahun 2019 secara tegas ada larangan-larangan kepada masyarakat, terutama tidak dibenarkan membuang sampah sembarangan karena telah ada disediakan tempat-tempat sampah yang telah ditentukan. (Rls)

Tags

Terkini