DPRD Soroti BPJS Nonaktif dalam Pandangan Umum Ranperda APBD Rohil 2025

DPRD Soroti BPJS Nonaktif dalam Pandangan Umum Ranperda APBD Rohil 2025
Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir (foto:Riaubernas)

iniriau com, ROHIL – Persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak lagi aktif bagi masyarakat kurang mampu menjadi salah satu sorotan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Rohil itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Imam Suroso didampingi Wakil Ketua Maston dan Basiran Nur Efendi. Hadir Bupati Rohil H. Bistamam, Sekda Fauzi Efrizal, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.

Juru Bicara Fraksi PKS, Markoni, meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memberikan perhatian serius terhadap pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu, khususnya pasien penyakit kronis yang terkendala karena status BPJS Kesehatannya tidak aktif.

Menurutnya, banyak laporan dari masyarakat yang menyebut kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah dinonaktifkan. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan warga karena harus beralih menjadi peserta mandiri yang iurannya tidak mampu mereka bayar.

"Jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena BPJS mereka sudah tidak aktif," tegas Markoni.

Selain Fraksi PKS, Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan sejumlah catatan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Keduanya menilai opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI harus menjadi bahan evaluasi agar Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mampu meningkatkan tata kelola keuangan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun berikutnya.

Fraksi PDI Perjuangan turut mendorong pemerintah mempercepat penetapan status jalan yang belum memiliki surat keputusan (SK), meningkatkan penerimaan pajak daerah tanpa membebani masyarakat, serta memastikan ketersediaan obat-obatan, terutama untuk penanganan malaria dan demam berdarah.

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Rohil H. Bistamam menegaskan masyarakat kurang mampu tetap akan memperoleh pelayanan kesehatan meski kepesertaan BPJS mereka tidak lagi aktif.

Ia juga menjelaskan bahwa kebutuhan ambulans di RSUD dr. Pratomo Bagansiapiapi sementara akan dipenuhi melalui pemanfaatan dua unit ambulans yang berada di Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, selama enam bulan ke depan.

"Selama masa transisi, dua unit ambulans tersebut dapat digunakan untuk mendukung pelayanan di RSUD dr. Pratomo," ujar Bistamam.

Pandangan umum delapan fraksi tersebut menjadi bagian dari pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index