DPRD Rohil Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Rohil Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Rohil gelar paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 (foto:Humas DPRD Rohil)

iniriau.com, ROHIL – DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Rokan Hilir, di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil, Senin (20/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rohil Maston didampingi Ketua DPRD Ilhami, Wakil Ketua II Imam Seroso, Wakil Ketua III Basiran Nur Efendi, serta dihadiri Bupati H. Bistamam, Sekda H. Fauzi Efrizal, jajaran kepala OPD, dan anggota DPRD.

Maston menyampaikan rapat telah memenuhi kuorum karena dihadiri 24 dari 45 anggota DPRD. Ia menjelaskan penyampaian Ranperda merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Rancangan perda ini menjadi bagian dari pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD yang telah diaudit oleh BPK," ujarnya.

Dalam pidatonya, Bupati H. Bistamam mengapresiasi dukungan DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Ia mengungkapkan laporan keuangan Pemkab Rohil Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Riau.

"Opini WDP ini menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan agar dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Bistamam.

Bupati juga memaparkan realisasi APBD 2025, di antaranya pendapatan daerah mencapai sekitar Rp2,25 triliun, sementara belanja daerah terealisasi sekitar Rp2,26 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya mencapai Rp14,32 miliar, dengan SILPA akhir tahun 2025 sebesar Rp3,96 miliar.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya akan dibahas DPRD sesuai mekanisme sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index