iniriau.com, PEKANBARU - Polda Riau mengingatkan pada tim pemenangan masing-masing kepala daerah di Riau untuk tidak menyebar berita bohong atau hoaks. Untuk itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan mengintensifkan patroli cyber guna memantau dan menindak akun-akun yang menyebarkan informasi hoaks atau konten yang berpotensi menimbulkan kebencian di media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Seperti yang menyerang salah satu calon.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi Senin (23/9/2024).
"Kami terus lakukan patroli cyber untuk mengawasi akun-akun yang menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian terhadap salah satu calon. Jika masyarakat menemukan hal semacam ini, kami minta agar segera melapor," ujarnya.
Nasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kami ingatkan, seluruh tim sukses jangan saling menyebar hoax di media sosial. Karena akan ada konsekuensi hukumnya," tegas Nasriadi.
Menurut Nasriadi hal yang penting mengedepankan program, visi, dan misi dari calon yang diusung, ketimbang menyerang lawan politik.
"Jangan sampai lepas kontrol dalam menggunakan media sosial. Lebih baik tonjolkan program, visi, dan misi jagoannya masing-masing daripada menyerang calon lain," jelas Nasriadi.
Ia menegaskan bahwa tindakan menyerang calon lain dengan hoaks yang memenuhi unsur pidana dapat dijerat dengan Pasal yang tertera dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman pidana.
"Mari ciptakan suasana Pilkada yang sejuk dan damai. Jangan saling menjatuhkan atau memprovokasi antara calon kepala daerah, baik Gubernur, Walikota, maupun Bupati, terutama di media sosial," tutup Nasriadi.