Polsek Tapung Ciduk Pengedar Sabu di Desa Air Terbit

Kamis, 21 November 2024 | 10:31:00 WIB
Pengedar sabu di Desa Air Terbit (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial R (21). Pelaku merupakan warga Desa Air Terbit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, yang ditangkap dirumahnya pada Selasa (19/11/2024) kemarin.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., melalui Kapolsek Tapung, Kompol Nursyafniati membenarkan terkait dengan penangkapan tersebut. Menurut Kapolsek, penangkapan terhadap (R) dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya peredaran narkoba di wilayah Desa Air Terbit.

"Dari informasi yang didapat tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di rumahnya," ujar Kapolsek, Kamis (21/11/2024).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ada 3 paket sabu dengan bruto 3,70 gram, satu buah bong alat hisap sabu, satu buah timbangan digital, satu unit handphone, dan sejumlah uang tunai.

"Tersangka mengakui Ia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berinisial NY di Kota Pekanbaru," tambah Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba lainnya.**

Tags

Terkini