iniriau.com, MERANTI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone di dalam lapas. Sebagai langkah nyata, razia mendadak kembali digelar pada Minggu (16/2/25) pukul 19.00 WIB.
Razia ini melibatkan personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Kota, yakni Aipda Erry Soerery dan Brigadir Rhanda Maulana. Petugas menyisir tiga kamar hunian dengan pemeriksaan menyeluruh demi memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah tegas dalam menjaga keamanan.
"Kami tidak akan memberi celah bagi barang terlarang masuk ke dalam lapas. Ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib," ujar Petrus.
Hasil razia kali ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti sendok stainless, botol kaca, kartu, penggaris besi, dan ikat pinggang.
"Semua barang yang kami temukan telah didata dan akan dimusnahkan. Ini langkah pencegahan agar tidak disalahgunakan," tambahnya.
Petrus juga mengapresiasi peran aktif aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung razia gabungan ini.
"Kolaborasi dengan APH sangat penting dalam menjaga lapas tetap aman dan bersih dari barang-barang terlarang. Kami akan terus melakukan razia rutin untuk memastikan keamanan maksimal," tegasnya.
Dengan razia yang semakin diperketat, Lapas Selatpanjang berupaya memastikan bahwa lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif, bebas dari narkoba, dan terhindar dari ancaman gangguan keamanan.**