Tim Ojoloyo Polres Kampar Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit

Senin, 24 Februari 2025 | 11:40:00 WIB
RM tersangka narkoba yang diringkus Polres Kampar di kebun sawit (foto: istimewa)

iniriau.com, Kampar – Tim Ojoloyo Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang pengedar sabu berinisial RM (28) berhasil diringkus di tengah perkebunan sawit di Dusun II, RT 003 RW 001, Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Sabtu (22/02/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Aksi penangkapan berlangsung dramatis. Tim Opsnal Satresnarkoba yang sudah mengantongi informasi mengenai aktivitas pelaku langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat hendak diamankan, RM berusaha melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku. Namun, upaya itu sia-sia. Tim berhasil meringkusnya di tengah perkebunan sawit.

"Pelaku sempat membuang barang bukti sebelum tertangkap, namun tim kami sigap menemukan lima paket sabu yang dibungkus plastik bening," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo, dalam keterangannya Senin (24/2/2025).

Saat diinterogasi, RM mengakui bahwa sabu seberat 5,24 gram yang disita merupakan miliknya dan didapat dari dua pemasok yang kini berstatus DPO, yakni SS dan AP. Selain sabu, petugas juga mengamankan dua plastik klip berukuran sedang, satu sendok sabu, satu bal plastik bening, dan satu unit ponsel merek VIVO berwarna biru.

"Kami akan terus memburu jaringan di balik peredaran ini. Tak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami!" tegas AKP Era Maifo.

Kini, tersangka RM telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Tim Ojoloyo Polres Kampar dalam menumpas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. Dengan langkah-langkah tegas seperti ini, diharapkan lingkungan yang lebih bersih dari narkoba dapat terwujud di wilayah Kampar.**

Tags

Terkini