Policy Talks Jadi Langkah Kemenkum Riau Perkuat Kualitas Kebijakan Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 16:41:10 WIB
Kegiatan Policy Talks bertema “Peran Strategis Analis Kebijakan dalam Penerapan Siklus Analisis Kebijakan di Wilayah” yang digelar Kanwil Kemenkum Jambi secara hybrid, Selasa (9/6/2026) - Foto:Dok Kemenkum

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus berupaya meningkatkan kualitas penyusunan kebijakan publik melalui penguatan kapasitas analis kebijakan. Komitmen itu ditunjukkan dengan mengikuti kegiatan Policy Talks bertema “Peran Strategis Analis Kebijakan dalam Penerapan Siklus Analisis Kebijakan di Wilayah” yang digelar Kanwil Kemenkum Jambi secara hybrid, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan bersama jajaran Badan Strategi Kebijakan (BSK) dan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H).

Dalam kegiatan itu, Rudy menegaskan bahwa keberadaan analis kebijakan menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung terciptanya kebijakan pemerintah yang efektif dan tepat sasaran.

“Penyusunan kebijakan tidak bisa dilakukan tanpa dasar yang kuat. Dibutuhkan data, analisis yang komprehensif, serta pemahaman terhadap kondisi masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, peningkatan kapasitas analis kebijakan juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel.

“Kami ingin setiap kebijakan yang lahir mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara optimal di lapangan,” tambahnya.

Kegiatan dibuka Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian didampingi Kepala Divisi P3H Dina Rasmalita. Dalam sambutannya, Jonson menyampaikan bahwa kualitas kebijakan publik sangat ditentukan oleh proses analisis yang matang sebelum kebijakan diterapkan.

“Setiap kebijakan harus melalui tahapan analisis dan evaluasi yang objektif agar implementasinya berjalan efektif serta memberi dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi Dr. Arfa’i menjelaskan pentingnya penggunaan riset empiris dalam proses analisis kebijakan. Menurutnya, pendekatan berbasis penelitian akan membuat kebijakan lebih relevan terhadap persoalan di lapangan.

“Pendekatan berbasis riset membantu pemerintah menghasilkan kebijakan yang tidak hanya normatif, tetapi juga adaptif terhadap dinamika masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Analis Kebijakan Ahli Pertama Farah Annisa Harahap memaparkan teknik penyusunan policy brief yang efektif dan mudah dipahami oleh pengambil keputusan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai tantangan analis kebijakan di daerah, seperti keterbatasan data, sinkronisasi informasi antarunit kerja, hingga pentingnya menjaga objektivitas dalam proses analisis kebijakan.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Terkini