Siak Terima Revitalisasi Sekolah Rp61 Miliar Lebih, Bupati Afni: Jangan Ada Fee dan Pungli!

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52:05 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama tenaga pengajar di Siak (foto: Humas Pemkab Siak)

iniriau com, SIAK – Program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Siak terus menunjukkan perkembangan. Dalam kurun 2025 hingga 2026, total anggaran yang telah dialokasikan pemerintah untuk memperbaiki sarana pendidikan di daerah itu mencapai lebih dari Rp61 miliar.

Program yang dilaksanakan secara swakelola oleh masing-masing sekolah tersebut menyasar jenjang PAUD, SD, dan SMP. Pada 2025, sebanyak 36 sekolah menerima bantuan revitalisasi dengan nilai mencapai Rp31,91 miliar. Sementara hingga awal Agustus 2026, sebanyak 44 satuan pendidikan kembali memperoleh alokasi dana senilai Rp29,81 miliar, dan jumlah itu masih berpotensi bertambah.

Bupati Siak Afni Zulkifli meminta seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan pihak sekolah menjaga integritas dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan liar maupun permintaan imbalan dalam bentuk apa pun.

"Saya tegaskan jangan ada yang meminta fee ataupun melakukan pungli kepada sekolah. Kepala sekolah juga jangan melakukan mark up anggaran. Jika ada yang mengganggu jalannya program ini, segera laporkan," kata Afni saat memberikan arahan di Kantor Dinas Pendidikan Siak, Senin (3/8/2026).

Afni menilai program revitalisasi sekolah merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Karena itu, ia meminta seluruh proses pelaksanaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Selain itu, ia mengimbau sekolah memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal serta pembelian material dari pelaku usaha di sekitar lokasi proyek agar manfaat ekonomi turut dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, Nilam Sari, mengingatkan seluruh penerima bantuan agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pengawasan terhadap program revitalisasi dilakukan secara ketat sehingga setiap tahapan harus dijalankan sesuai aturan.

Hingga saat ini, sebanyak 53 satuan pendidikan di Kabupaten Siak telah masuk dalam tahapan program revitalisasi, sementara puluhan usulan sekolah lainnya masih menunggu proses verifikasi dan penetapan dari pemerintah pusat.**

Tags

Terkini