Harmonisasi Ranperbup RKPD 2026, Kemenkum Riau Tekankan Efektivitas Pembangunan Pelalawan

Kamis, 10 September 2026 | 18:55:00 WIB
Kemenkum Riau Riau melakukan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Pelalawan tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (foto:Dok Kemenkum Riau)

iniriau com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau melakukan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Pelalawan tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar secara virtual itu bertujuan memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional.

Rapat harmonisasi yang berlangsung pada Rabu (9/9/2026) dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau. Kegiatan tersebut melibatkan Bappeda Kabupaten Pelalawan, Bagian Hukum Setdakab Pelalawan, Biro Hukum Provinsi Riau, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam pembahasan, tim harmonisasi menelaah sejumlah perubahan yang mencakup prioritas pembangunan daerah, program dan kegiatan, target kinerja, hingga aspek pendanaan. Penyesuaian tersebut dinilai penting agar perencanaan pembangunan tetap relevan dengan perkembangan kondisi daerah dan kemampuan keuangan pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau menegaskan bahwa proses harmonisasi menjadi tahapan strategis dalam menyelaraskan substansi rancangan regulasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Harmonisasi dilakukan agar rancangan peraturan yang disusun memiliki kesesuaian dengan sistem hukum nasional sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara efektif,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Selain sinkronisasi regulasi, pembahasan juga menitikberatkan pada ketepatan sasaran program pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta pencapaian indikator kinerja daerah. Dengan demikian, perubahan RKPD yang disusun diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan yang lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menekankan pentingnya pendampingan hukum terhadap pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum. Menurutnya, regulasi yang baik harus tidak hanya memenuhi aspek formal pembentukan peraturan, tetapi juga memiliki substansi yang mendukung pelaksanaan pembangunan.

“Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen terus mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, selaras dengan kebutuhan pembangunan dan memberikan kepastian hukum dalam implementasinya,” kata Rudy.

Melalui proses harmonisasi tersebut, Ranperbup Perubahan RKPD Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.**

Tags

Terkini