Pria di Bengkalis Ditangkap usai Acungkan Parang ke Petugas

Sabtu, 19 September 2026 | 10:31:00 WIB
Ilustrasi pria ancam polisikan dengan parang (foto:AI)

iniriau.com, BENGKALIS - Seorang pria berinisial S diamankan polisi setelah diduga mengancam petugas menggunakan sebilah parang saat dilakukan penyelidikan terkait laporan dugaan peredaran narkotika di Desa Prapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis.

Peristiwa itu terjadi Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, personel Polsek Bengkalis mendatangi sebuah rumah yang menjadi sasaran penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel mengatakan, saat petugas berada di lokasi, S diduga keluar rumah sambil membawa parang dan mengarahkannya kepada petugas.

"Yang bersangkutan diduga melakukan pengancaman dan sempat mengejar petugas menggunakan parang," kata Yohn.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi langsung mengambil tindakan pengamanan dan berhasil mengamankan S beserta barang bukti berupa satu bilah parang.

Selain kasus pengancaman, polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan S dalam penyalahgunaan narkotika yang menjadi dasar laporan warga sebelumnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Bengkalis dan kini dalam proses penyidikan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

S saat ini ditahan dan menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam KUHP.**

Tags

Terkini