Pekanbaru, iniriau.com-Ketua Pansus Ranperda Izin Membuka Tanah (IMT) Ferry Sandra Pardede mengatakan, saat ini pihaknya terus menggesa pembahasan dan telah memanggil pihak berkompeten dan tim ahli untuk memberikan masukan terhadap Ranperda IMT ini.
Menurut Politisi Hanura ini lagi, Ranperda ini ditargetkan rampung pada Bulan Agustus mendatang.
"Kita sudah sudah panggil pihak berkompeten seperti BPN, camat serta Dinas Pertanahan, tentunya catatan dan masukan yang disampaikan menjadi perhatian kita bersama. Karena dengan situasi kota saat ini mungkin ada plus minus dari Ranperda ini," ungkap Ferry saat ditemui Senin (8/7/2019).
Menurut Ferry lagi, dari informasi yang disampaikan oleh BPN ke pihaknya di Pansus, ada beberapa kendala yang memang harus diperhatikan, terutama mencari tanah yang sesuai kriteria di dalam Ranperda IMT melihat kondisi Kota Pekanbaru saat ini.
"Sementara kita juga dapat informasi bahwa, Dinas Petanahan akan dibuat peraturan lanjutan dalam bentuk Perwako, tapi kita di Pansus khawatir malah nanti ada kepentingan lain makanya kita kunci peraturannya di Ranperda ini," tambah Ferry lagi.
Menurut Ferry lagi, memang pengertian dan pemahaman pihaknya di tim Pansus izin yang diajukan Pemko ini kurang tepat rasanya jika diberlakukan di Pekanbaru kota. Karena dari luas Kota Pekanbaru ia merasa sudah memiliki hak atas tanah kepemilikan.
“Mulai dari SKT maupun SHM, HGU, HGB semua sudah ada saya rasa. Jadi kita mau dengar dahulu sejauh mana pendapat para stakeholder ini,” lanjutnya.
Pihaknya mengaku urgensi dari Ranperda IMT ini memang belum terlalu dibutuhkan. Sementara itu Perda IMT ini hanya dimiliki oleh Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur. Perda ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah.
“Didengarkan pendapat para ahli untuk memberikan masukan agar Perda IMT ini benar-benar efektif untuk diberlakukan di Kota Pekanbaru,” tutup Politisi Hanura ini.(irc/halloriau)
Hasil Pembahasan Ranperda IMT Terus Digesa
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru