Pekanbaru, iniriau.com-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan sekolah agar pembahasan seragam sekolah dikaji setelah tiga minggu sekolah. Pasalnya, saat ini, siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Kota Pekanbaru telah berjalan dua pekan.
Terlebih lagi, sudah menjadi tradisi pada awal tahun ajaran orangtua siswa dihadapkan berbagai aneka biaya yang mesti dibayar. Mulai dari seragam, perlengkapan sekolah, dana donasi dan lainnya.
"Kami ingatkan seluruh sekolah agar pembahasan seragam sekolah dikaji setelah tiga minggu sekolah. Untuk sekarang jangan bebankan orangtua dengan seragam sekolah untuk awal masuk sekolah," terang Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, H Abdul Jamal MPd , Senin (22/7/2019).
Jamal juga menyebutkan, pihaknya belum membahas sejauh perihal seragam sekolah tersebut.
"Kita kumpulkan orangtua terlebih dahulu dan apakah seragam ini dibuat sekolah atau di luar sekolah. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut," kata Jamal.
Dijelaskan Jamal, pihaknya belum mendapatkan pengaduan dari wali murid terhadap kebijakan sekolah mengenai penetapan harga seragam sekolah.
Meski ia belum mendapatkan pengaduan secara resmi dari orangtua sampai sekarang. Namun, ia menegaskan jika pihak Disdik Pekanbaru siap menerima pengaduan tersebut.
Selain iru, orangtua siswa juga diminta ikut mengawasi sekolah. Artinya, orangtua siswa diimbau untuk melapor jika diberatkan oleh pihak sekolah.
“Jadi saya rasa sekolah sudah memahaminya dan tidak ada yang berani memaksa orangtua siswa. Sekolah sudah tahu itu dan silakan laporkan ke Disdik jika ada sekolah yang berani memaksakan,” terang Jamal.
Sekedar informasi, Permendikbud No 45/2014 telah mengatur tentang pakai seragam sekolah. Untuk itu sekolah agar menaati peraturan itu. Bahkan untuk pakaian olahraga dan batik yang merupakan identitas bagi sekolah tidak dipaksakan beli di sekolah.(irc)
Pembahasan Seragam Sekolah Dikaji 3 Minggu Sekolah
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru