Pekanbaru, iniriau.com-Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menginstruksikan dinas terkait agar maksimal menertibkan tiang reklame melanggar aturan. Ia meminta tidak ada yang tebang pilih.
"Instruksi saya kepada teman-teman OPD itu berjalan maksimal, tidak boleh tebang pilih, tapi harus semua yang tidak memenuhi ketentuan dan mengganggu, kalaupun berizin misalkkan tetapi posisinya kurang tepat, ini kita minta ditinjau," kata Firdaus, Rabu (31/7/2019).
Pemerintah Kota Pekanbaru, kata dia, memang membutuhkan uang dari pajak. Namun, pembangunan tiang reklame harus sesuai aturan yang ada. Agar tidak mengganggu keindahan kota.
"Kita butuh uang ia, tapi kita juga butuh kecantikan kota, kalau terlalu banyak, mata ini kan tak elok memandang," kata dia.
Ia meminta, OPD terkait memaksimakkan penertiban tiang reklame yang menyalahi aturan. Sebab, salah satu pemasukan Pekanbaru yang bisa diharapkan ke depan dari sektor pariwisata.
"Bagaimana kita membangun kota ini supaya memberikan kenyamanan bagi warga dan tamu-tamu kota. Apalagi kedepan, industri pariwisata adalah primadona dalam devisa," jelasnya.
"Sekali lagi bagaimana agar kota ini indah, ini menjadi harapan kita bersama," kata dia. (irc/halloriau)
Firdaus: Tertibkan Tiang Reklame Jangan Tebang Pilih
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru