Pekanbaru, iniriau.com-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan status siaga darurat bencana asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung 5 Agustus hingga akhir Oktober 2019 mendatang.
Penetapan status siaga darurat bencana asap ini ditetapkan dalam rapat gabungan yang berlangsung di aula kantor Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pekanbaru, Senin (5/8/2019) siang.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs. H. Mohd. Noer. MBS, SH, M.Si, MH ini dihadiri perwakilan TNI/Polri, BPBD Riau, BMKG stasiun Pekanbaru, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Sekdako mengatakan, bahwa status siaga darurat bencana asap itu ditetapkan mengingat kualitas udara di Pekanbaru sejak beberapa pekan terakhir terus memburuk akibat diselimuti asap kiriman dari kabupaten/kota dan provinsi tetangga.
"Informasi dari BMKG, BPBD, musim panas sampai Oktober. Maka mulai hari ini hingga Oktober kita tetapkan siaga darurat bencana asap untuk Kota Pekanbaru," sebut M. Noer.
Dengan penetapan status siaga darurat bencana asap, M. Noer memerintahkan kepada OPD terkait agar meningkatkan koordinasi guna penanganan di lapangan.
"OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DLHK dan Damkar harus saling berkoordinasi. Dan, ketika kualitas udara semakin memburuk, maka bisa diambil langkah seperti meliburkan anak sekolah dan membagikan masker kepada masyarakat," tutur M. Noer. (irc)
Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru