Pekanbaru, iniriau.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berinovasi guna mempermudah warga dalam membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dan yang terbaru, Bapenda menjalin kerjasama atau MoU dengan Gojek dan Bukalapak.
"Kemarin MoU nya sudah kita tandatangani. Dalam tahun ini kerjasama sudah bisa berjalan," terang Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (7/8/2019).
Dengan adanya kerjasama bersama Gojek dan Bukalapak, kata pria yang akrab disapa Ami ini, warga atau wajib pajak tak mesti lagi datang ke kantor Bapenda maupun ke UPT kecamatan guna membayarkan kewajibannya.
"Jadi tak mesti datang ke kantor, bangun tidur dan menjelang tidur, kalau lupa bayar, bisa bayar pajak. Yang penting paket internet hidup," sebut Ami.
Sejauh ini, terang Ami, kemudahan juga sudah diberikan salah satunya melakukan pembayaran melalui sejumlah bank yang bekerjasama dengan Bapenda, Indomaret dan Alfamart.
"Sekarang kita jalin lagi kerjasama dengan Gojek dan Bukalapak. Jadi tak ada lagi alasan untuk tidak membayarkan pajak PBB," sebut Ami.
Untuk jatuh tempo pembayaran PBB sendiri, sambung Ami, sudah ditetapkan sampai tanggal 31 Agustus 2019. "Begitu juga dengan penghapusan denda PBB, hanya sampai 31 Agustus. Jadi kita himbau manfaatkanlah kesempatan yang ada," harap Ami.(irc)
Bayar PBB, Bapenda Pekanbaru MoU dengan Gojek dan Bukalapak
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru