Iniriau.com, ROHIL - Akibat membuang limbah ke Sungai Rokan, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat telah menjatuhkan Sanksi Paksaan kepada PT Djaya Global Indo Sentosa (DGS).
"Sanksi itu diberikan Berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hilir dengan Nomor 498 Tahun 2019. Tim Verifikasi akan mengantar surat sanksi tersebut kepada pihak PT," kata Kepala DLH, Suwandi, Ssos, Jumat, (30/8/2019) sore saat gelar konferensi pers.
Sanksi yang diberikan paling urgen adalah menghentikan aktivitas selama 7 hari kurun waktu 1 bulan. Hasil uji laboratorium terhadap sampel kolam delapan itu papar Suwandi, dinyatakan di atas baku mutu dan tentunya kegiatan melanggar aturan.
"Untuk penghentian produksi selama tujuh hari itu dimulai dari tanggal 1, 7, 14, 15 ,21, 22 dan 29 bulan September. Camat dan Penghulu diminta untuk melakukan pengawasan," harap mantan Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) ini.
Tidak hanya itu, PT DGS juga harus membongkar pipa pembuangan limbah ke sungai. "Ada dua hal pelanggaran yang dilakukan pertama limbah di atas baku mutu dan kedua tidak adanya izin pembuangan limbah cair," tegas suwandi.
Selain itu, perusahaan harus menormalisasikan dan melakukan pembenahan serta diharapkan segera mengurus izin pembuangan limbah cair ke Pemda. " Untuk pengurusan izin diberikan waktu selama 30 hari," ucap Suwandi.
Diterangkan mantan Kadis Kebersihan, Pertamanan dan Pasar (DKPP) ini, pihaknya memproses PT DGS berdasarkan laporan masyarakat yang mana perusahaan yang beralamatkan di Kecamatan TPTM itu diduga telah membuang limbahnya ke Sungai Rokan.
Mendapat laporan itu, tim pada tanggal 15 Juli 2019 lalu turun ke lapangan melakukan verifikasi. Tim langsung ke kolam sembilan yang merupakan kolam terakhir. Namun karena kolam itu kering, tim mengambil sampel ke kolam delapan," urainya.
Tim sempat menanyakan kepada pihak perusahaan soal kolam sembilan kering, pihak perusahaan beralasan tanggul jebol sehingga terbuang ke sungai. " Karena sampel kolam sembilan tidak ada maka kami mengambil sampel di kolam delapan," tutupnya. **