118 Korban DBD, Diskes Pekanbaru Terkesan Lambat dan Masih Andalkan Surat Edaran

118 Korban DBD, Diskes Pekanbaru Terkesan Lambat dan Masih Andalkan Surat Edaran
Ilustrasi

PEKANBARU – Terus bertambahnya jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pekanbaru tak lantas membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan status kejadian luar biasa (KLB). Setakat ini, pemko baru mengeluarkan  surat edaran ke camat-camat agar menggiatkan beberapa program yang pada dasarnya merupakan hal lama.

Angka 118 orang korban DBD hingga pekan kedelapan 2017 ternyata tak cukup syarat untuk bisa menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB). Ada prasyarat yang harus dipenuhi. Salah satunya muncul korban jiwa.

Saat ini penderita DBD jika dirinci di Kecamatan Bukitraya ada 22 orang, begitu juga di Tampan dengan angka yang sama 22 orang. Selanjutnya Marpoyan Damai dengan 19 orang penderita, Payung Sekaki 10 orang, Tenayan Raya 10 orang, Limapuluh 9 orang, Rumbai Pesisir 7 orang, Pekanbaru Kota 7 orang, Rumbai 5 orang, Senapelan 4 orang, Sukajadi 3 orang dan Sail tetap nihil. Dari 118 kasus ini, belum ada korban jiwa.

Dalam angka penderita yang kini 118 orang, hampir separuhnya atau 51 orang merupakan anak-anak usia 0-14 tahun. Pekan sebelumnya penderita DBD tercatat berjumlah 99 orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru Helda S Munir kepada wartawan, Selasa (28/2/17) mengatakan sudah ada edaran yang ditandatangani Penjabat Walikota (Pj Wako) Pekanbaru H Edwar Sanger, SH, M.Si. ‘’Suratnya hari ini (kemarin, red) kami kirim ke camat-camat. Kami harapkan disampaikan pada lurah, RT dan RW,’’ kata Helda.

Edaran ini berisi program lama. Di antaranya, menerapkan kader juru pemantau jentik (jumantik) satu orang di tiap rumah, pemasangan levitrap, dan penerapan 3M plus. ‘’Untuk jumantik akan kami maksimalkan anak-anak sekolah,’’ jelasnya.

Dengan isi edaran yang merupakan program yang selama ini digaungkan namun faktanya kasus DBD tetap meningkat, maka keberhasilan edaran ini dipertanyakan. ‘’Kami berharap ini tidak terfokus tanggung jawab penuh Diskes semata. Kami harapkan stakeholder lain juga partisipasi, ada SKPD lain juga,’’ kata Helda.

Sementara itu, meski peningkatan pederita terus terjadi, Pj Wako Pekanbaru Edwar Sanger menyebut, pada periode yang sama tahun lalu penderita lebih tinggi. ‘’Kalau kita bandingkan tahun yang lalu dengan kuartal yang sama masih jauh. Karena itu kami lagi berusaha perbaiki ini,’’ sebutnya.

Dia kembali mengingatkan bawahannya terutama di wilayah seperti camat dan lurah jangan hanya duduk di kantor saja. ‘’Action, turun ke lapangan biar tahu kondisi sebenarnya,’’ ucapnya.

KLB Belum Bisa Ditetapkan

Diskes Kota Pekanbaru saat ini sudah menyelesaikan telaah aturan penetapan KLB untuk DBD. Saat ini, meski korban bertambah terus, KLB belum bisa ditetapkan.’’Kita sudah lakukan telaah, untuk KLB belum (bisa), Mudah-mudahan tidak sampai,’’ kata Helda.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1501/2010, di pasal enam, KLB harus memenuhi kriteria di antaranya, angka kematian kasus suatu penyakit dalam satu kurun waktu tertentu naik 50 persen atau lebih dibanding angka kematian tahun sebelumnya. Selain itu, kejadian kesakitan terus-menerus selama tiga kurun waktu dalam jam, hari atau pekan berturut-turut meningkat. Kemudian jumlah penderita baru naik dua kali atau lebih dibanding jumlah per bulan tahun sebelumnya.

Dengan prasyarat ini, apakah lantas KLB harus menunggu adanya korban jiwa? Helda menyebut penetapan harus memenuhi hal tersebut. ‘’Bukan harus ada yang meninggal. tapi memang langkah- langkah penentuan salah satunya memang ada yang meninggal,’’ ucapnya.



sumber: riaupos.co

Berita Lainnya

Index