Miris..Masih Ada Sekolah Pungut Iuran Komite

Miris..Masih Ada Sekolah Pungut Iuran Komite
Ilustrasi

PEKANBARU - Sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Pekanbaru masih melakukan pungutan uang iuran komite sekolah tiap bulan. Padahal, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Kamsol telah menegaskan larangan pihak sekolah memungut iuran yang memberatkan wali siswa. Tim Sapu Bersih pungutan Liar (Saber Pungli) pun diminta turun ke sekolah-sekolah.

Salah satu sekolah yang masih memungut uang komite adalah SMAN 4 di Jalan Adisucipto, Kecamatan Marpoyan Damai. Pihak sekolah tiap bulannya mewajibkan siswa membayar uang komite sebesar Rp225 ribu. Dengan rincian Rp200 ribu untuk komite dan Rp25 ribu untuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).

Adanya pungutan di sekolah tersebut diaminkan, salah seorang wali murid berinisial RL. Ia menyebutkan, sebenarnya tidak ada lagi bentuk apa pun pungutan di sekolah. Namun faktanya di lapangan jauh berbeda.

“Setahu saya tidak ada lagi, tapi pihak sekolah masih meminta kepada siswa,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/2/17).

Kepala SMAN 4 Pekanbaru Hj Nurhafni, M.Pd ketika dikonfirmasi tak menampik persoalan tersebut, Ia mengatakan uang iuran tersebut dipergunakan untuk biaya yang tidak termasuk dalam dana bantuan operasional sekolah (BOS).

“Kalau di Pekanbaru belum ada dana BOS, karena kami (SMA negeri, red) masih dalam peralihan. Pungutan itu sesuai Permendikbud Nomor 75/ 2016. Bukan uang komite, tapi uang sumbangan orangtua. Digunakan untuk membayar gaji petugas keamanan, pegawai dan guru honor. Sebab gaji mereka tidak bisa dibayarkan menggunakan dana BOS,” jelasnya.

Terhadap rencana penghapusan iuran tersebut, Nurhafni mengaku sudah berkoordinasi dengan Disdik Riau. Namun saat ini pihaknya tengah menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Disdik Provinsi dan Gubernur Riau (Gubri). Meski tengah menunggu juknis pihaknya masih memungut uang iuran hingga Juni 2017 mendatang.

“Iuran diberlakukan terhadap seluruh sisw/i yang berjumlah 1046 orang. Tapi bagi wali murid kurang mampu diberikan keringanan. Iuran itu bukan untuk kesejahteraan guru melainkan mendanai yang tidak masuk dalam dana BOS,” ujarnya

Ketika disinggung apakah ada rencana dari pihak sekolah menghapus iuran perbulan tersebut. Dia menjawab ada, “Ada, tapi kita menunggu dari petunjuk Disdik Provinsi Riau.” Sampainya

Pungutan serupa tidak hanya terjadi di SMA 4 Pekanbaru, juga terjadi di SMA 5 Pekanbaru. Ini diketahui ketika wartawan menyambangi sekolah yang terletak di Jalan Bawal. Salah seorang siswa mengakui tiap bulan dipungut biaya sebesar Rp 225 ribu.

“Tiap bulan bayar Rp 225 ribu, kemarin saya bayar langsung dua bulan, Bang,” sebut siswa kelas X itu.

Sementara itu, Kepala SMAN 5 Pekanbaru Erdani saat hendak ditemui tidak berada di tempat, menurut pengakuan salah seorang guru yang bersangkutan tengah mengikuti acara di luar sekolah. “Bapak tidak ada, beliau lagi di luar,” papar guru itu. Ketika dihubungi Riau Pos melalui sambungan via selular yang bersangkutan tak mengangkatnya, hingga pesan singkat dikirim tak kunjung ada balasan.



sumber: riaupos.co

Berita Lainnya

Index