Kebutuhan Dokter Spesialis Terpenuhi

Kebutuhan Dokter Spesialis Terpenuhi

DUMAI, -Walikota Dumai Drs H Zulkifli As menandatangani MoU wajib kerja dokter spesialis bersama Sekretaris Jenderal Kemenkes Untung Suseno Sutarjo, yang disaksikan oleh Menteri Kesehatan Prof  Dr dr Nila Djuwita F Moeloek SpM (K) pada awal pekan lalu di Jakarta.

Menteri Kesehatan Nila mengatakan, penetapan program wajib kerja dokter spesialis (WKDS) yang diatur dalam Perpres Nomor 4/2017, pada 12 Januari 2017 lalu.

‘’Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terutama di daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK) di seluruh Indonesia,” terangnya.

Pemerataan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia, terutama di DPTK sangat diperlukan agar masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapatkan perawatan. Nantinya dokter spesialis akan ditempatkan di rumah sakit milik pemerintah pusat dan pemeritah daerah. Sementara lokasi penempatan dokter spesialis akan diputuskan melalui perencanaan di Kementerian Kesehatan RI.

‘’Perencanaan kebutuhan dan distribusi dokter spesialis dilakukan dengan berjenjang mulai dari rumah sakit pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat berdasarkan ketersediaan dan kebutuhan dokter spesialis. Hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, ketersediaan rumah sakit, kemampuan pembiayaan, kondisi geografis dan sosial budaya,’’ tambahnya.

Walikota Dumai Zulkifli As mengatakan, besaran Dumai termasuk satu dari lima kota yang dipilih Kementerian Kesehatan, untuk menandatangani MoU wajib kerja dokter spesialis di antaranya Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Muko Muko, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kota Dumai.

‘’Dengan dipercayakannya Dumai menjadi salah satu kota yang dipilih dalam terobosan baru Kementerian Kesehatan ini akan berdampak lebih baik kepada pelayanan kesehatan, khususnya masyarakat Kota Dumai dan umumnya masyarakat sekitar kota Dumai sehingga memenuhi standar kesehatan yang maksimal,” tambahnya.

Kadis Kesehatan Kota Dumai Faisal SKM menambahkan, Rumah Sakit Umum Kota Dumai ditunjuk oleh Kemenkes sebagai rumah sakit rujukan regional, dengan program wajib spesialis ini kebutuhan dokter spesialis RSUD Dumai menjadi lengkap sehingga pelayanan kesehatan pun menjadi lebih baik, dr 514 kabupaten dan kota. terpilih 4 kabupaten dan 1 Kota yaitu salah satunya kota Dumai.”Kami sangat bersyukur dengan penunjukkan tersebut,” tutupnya.



sumber: riaupos.co

Berita Lainnya

Index