Iniriau.com, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar minta pengurus DPD I Golkar Riau minta tak hambat Surat Keputusan (SK) penunjukan Nono Patria Pratama, sebagai Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul).
Jika Golkar Riau tetap menghambat, meski sudah disetujui Ketua Umum dan Sekjen DPP Golkar, maka sangat mungkin ada sanksi, karena dianggap membangkang perintah partai.
"Tidak boleh menghambat gitu. Karena itu, tidak ada alasan DPD I menghalangi. Kalau begitu untuk apa DPD I ada, kalau perintah DPP tidak dilaksanakan. Itu bisa disebut membangkang," kata Pengurus DPP Golkar, Rambe Kamarul Zaman, Rabu (10/10/2019).
Menurut Rambe, DPP patut bertindak tegas jika perintah tak dilaksanakan. Karena yang sudah digariskan DPP, tentu harus dilaksanakan.
Karena itu, diharapkan DPD Golkar Riau agar secepatnya mengindahkan perintah DPP. Selain itu, Rambe juga meminta agar DPD II Rohul terus berkoordinasi kepada Golkar Riau.
"Sebenarnya ini proses biasa aja itu. Kuncinya, DPD I turunkan segera SK itu ke DPD II. Jadi didesak itu DPD I. Ini masalahnya sederhana. Makanya, komunikasikan, itu yang perlu," ungkap Rambe.
Seperti diketahui, sejumlah pimpinan DPRD Rokan Hulu dari sejumlah partai sudah dilantik, kecuali dari Golkar, atas nama Nono Patria Pratama. Nono sendiri sudah mengantongi SK dari DPP. **