PEKANBARU - Sebelumnya, tagihan PJU di Kota Pekanbaru sempat jadi pembicaraan banyak pihak tahun lalu. Masalah bermula saat Pemko Pekanbaru menunggak Rp19,8 miliar tagihan PJU November dan Desember 2016 pada PLN. Dampaknya, PLN sempat mematikan sebagian lampu PJU di Kota Pekanbaru yang membuat beberapa jalan protokol gelap gulita.
Tunggakan muncul karena dalam APBD murni 2016 tagihan yang berkisar Rp6,5 miliar per bulan dianggarkan untuk 12 bulan. Namun, APBD murni yang berjumlah Rp3,1 triliun sendiri terkena rasionalisasi hingga hanya menjadi sekitar Rp2,3 triliun. Anggaran PJU pun kemudian terdampak karena tak lagi mencukupi.
Menanggapi ini Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno menegaskan, Pemko Pekanbaru jangan melakukan pemborosan anggaran. Lakukan meterisasikan semua PJU yang ada.
Jumlah tagihan Rp13 miliar ini dinilai besar dan mubazir.Maka, lanjutnya Pemko Pekanbaru, harus segera berpikir bagaimana bisa lebih hemat.
Menurutnya, terus membengkaknya tagihan PJU ini, harus menjadi pelajaran bagi Pemko Pekanbaru untuk berhemat. Haru di meterisasi atau menggunakan lampu yang hemat biaya.
Politisi Hanura ini juga menyarankan, supaya Pemko Pekanbaru melakukan langkah-langkah penghematan. Dia juga mendorong dibentuk tim untuk melakukan pengawasan, tim juga harus inventarisir PJU bersama-sama pihak PLN.
‘’Ini perlu dilakukan segera, Pemko jangan asal terima saja setiap tagihan PJU. Harus melakukan pengecekan ulang, dan makanya segera bentuk tim itu,’’sarannya kepada wartawan, Jumat (17/3/17).
sumber; riaupos.co