Iniriau.com, INHU - Direktur Jendral Badan Pengadilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. H. Prim Haryadi. S.H M.H melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Ramah Anak Pengadilan Negeri Rengat Kelas II, Kabupaten Inhu-Riau, Senin (03/02/2020).
Turut hadir dalam acara Ketua pengadilan tinggi pekanbaru, Cicut Sutiatso. SH M.Hum, Wakil Bupati Inhu, H. Khairizal, SE. M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Darma Indo Damanik, S.H. M.Kn, direktur pembinaan tenaga teknis Pengadilan Umum MA RI, sekretaris direktoral jendral badan pengadilan umum MA RI, wakil ketua pengadilan tinggi pekanbaru, Forkopimda Kabupaten Inhu, dan kepala OPD Inhu.
Ketua pengadilan Rengat Darma Indo Damanik, S.H M.Kn dalam sambutannya menyampaiakan, pembangunan gedung pengadilan ramah anak ini adalah hibah dari pemerintah kabupaten Inhu. Ia berharap dengan adanya gedung pengadilan ramah anak ini dapat meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Inhu dari predikat Madya menjadi Predikat Nindya.
Selanjutnya Wabup Inhu H. Khairizal, SE. M.Si dalam sambutannya menyampaikan terima kasih pada Dirjen Pengadilan Umum MA RI beserta rombongan yang telah menyempatkan hadir dalam peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Ramah Anak Pengadilan Negeri rengat ini.
"Kita berharap pembangunan Gedung Pengadilan Ramah anak ini memberikan dampak positif pada kabupaten Inhu sebagai dalam memberikan hak-hak anak di pengadilan, yaitu pemisahan ruang pengadilan anak dengan orang dewasa," harap wabup.
Sementara itu Dirjen Badan Pengadilan Umum MA RI Dr. H. Prim Hariyadi, S.H M.H menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Inhu yang telah menghibahkan pembangunan Gedung Pengadilan Ramah Anak.
"Ini semua sudah diatur dalam SK izin Badilum no 2136 yang mengatur tentang pedoman standar minimal sarana dan prasarana pengadilan yang bertujuan untuk menciptakan keseragaman dalam pelayanan ramah anak," ujar Prim Haryadi.
Karena itu ruang pengadilan anak wajib ada di masing pengadilan negeri sambung Prim Hariyadi.
Acara ini diakhiri dengan peletakan batu pertama Gedung Pengadilan Ramah Anak oleh Dirjen Pengadilan Umum MA RI, diikuti oleh ketua pengadilan tinggi pekanbaru, wabup Inhu, dan Ketua Pengadilan Negeri kelas II Rengat. **